0
STABAT | GLOBAL SUMUT-Satuan Reserse Narkotika Polres Langkat kembali menangkap dua tersangka pembawa 20 kg ganja dari Aceh di depan pos lantas Sei Karang, Jalan Lintas Medan-Aceh Dusun Sidomulio Desa Kwala Begumit Kecamatan Stabat. Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor Langkat AKBP Doddy Hermawan SIK melalui Kepala Satuan Narkoba AKP Adi Haryono SH, di Stabat, Selasa.(15/10/2019).

Adapun dua tersangka itu Purnama Basori (52) bekerja sebagai tukang bangunan, alamat Kampung Cangklek, Desa Sukamanah, Kecamatan Cugenang, Kabuoaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat. Selain itu Asep (39) pedagang sayuran, alamat Kampung Awilarangan, Desa Benjot, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat Satresnarkoba Polres Langkat menangkap keduanya Selasa (15/10) sekitar pukul 07.00 WIB.

Adapun dari keduanya diamankan barang bukti berupa 20 (dua puluh) ball ganja kering dgn berat kotor sekitar 20 kilogram, satu tas ransel warna abu-abu merk Polo Power dan satu tas ransel warna coklat merk Polo Power.  Penangkapan itu dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat mengatakan ada penumpang bus Sempati Star dari Aceh menuju Medan yg membawa narkotika jenis ganja.

Atas informasi tersebut Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan SIK memerintahkan Kasat Resnarkoba untuk melakukan penyelidikan bersama unit dua pimpinan Ipda Amrizal Hasibuan SH. Saat bus melintas petugas menghentikan bus tersebut lalu melakukanpenggeledahan badan, pakaian dan barang-barang serta tas milik kedua laki-laki tersebut, ujarnya.

Dimana dari hasil penggeledahan tim berhasil menemukan dua buah tas ransel dan yang berisikan 20 (dua puluh) bal narkotika jenis ganja yang dibalut dalam lakban warna coklat. Kemudian tim melakukan interogasi terhadap tersangka yang menerangkan mereka berdua disuruh oleh seorang laki-laki bernama TG warga Cianjur Jawa Barat (dalam pencarian) untuk mengambil ganja dari seorang laki-laki dengan nama panggilan PAN di Biuren Aceh.

Setelah mengambil ganja tersebut maka kedua tersangka disuruh membawa kembali ganja ke Cianjur, jika telah berhasil membawa ganja tersebut ke Cianjur Jabar, keduanya akan diberi upah sejumlah Rp 20.000.000. (RED)

Posting Komentar

Top