0
STABAT | GLOBAL SUMUT -Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH menegaskan kepada Pimpinan SKPD  agar dapat memahami  substansinya sebagai penyelenggara  pemerintahan secara profesional, memiliki kepastian  hukum, transparan, partisipatif, akuntable dan memiliki kredibilitas tinggi.

Hal tersebut disampaikan melalui arahan tertulis yang dibacakan Plh. Sekda dr. H. Indra Salahudin, pada acara  pelatihan Sosialisasi Penilaian Mandiri  Pelaksanaan  Reformasi Birokrasi  (PMPRB) secara online, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Kamis (27/6). 
Dijelaskan, Pemerintah saat ini sedang berupaya keras melakukan reformasi birokrasi pada semua aspek manajemen penyelenggaraan pemerintahan, dan upaya tersebut tentunya memerlukan dukungan semua pihak termasuk di Langkat untuk secara terus menerus menunjukan kinerja yang semakin baik seperti tuntutan perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola pemerintahan.

“Reformasi birokrasi merupakan  prioritas  dalam rencana kerja pemerintah, karena ukuran paling penting adalah pelayanan publik harus bertambah baik, intinya produktivitas dan pelayanan masyarakat harus meningkat” kata Indra.

Kabag Orta Suwarno, BA melaporkan acara yang diikuti oleh 55 peserta yang berasal  dari sekretaris/ KTU masing – masing SKPD dilaksanakan pada tanggal 27 sampai 28 Juni dengan maksud memberikan panduan bagi asesor dalam melakukan penilaian secara objektif terhadap seluruh kriteria yang menjadi penilaian, materi diisi oleh nara sumber  dari Kementerian  Pendayagunaan  Aparatur Negara  dan Reformasi  Birokrasi dalam hal itu Deputi  Bidang  Program  Reformasi Birokrasi  Kamarudin.(Awaluddin / Langkat)



Posting Komentar

Top