0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Sepertinya Kadis Perkim Medan Ir. Gunawan Syahputra bakal diperiksa. Pasalnya matan Kadis Bina Marga Medan itu dilaporkan masyarakat ke penegak hukum. Jumat (13/12/2013). 
           
“Proyek pembangunan rehabilitasi pagar Rusunawa yang menelan APBD kota Medan miliaran rupiah di Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan itu bernuansa Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN)”.
           
Hal itu dikatakan tokoh pemuda Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan Abdurrahman pada globalsumut.com di halaman kantor Lurah Pekan Labuhan. Jumat (13/12/2013).
           
Dari awal pekerjaan lanjut Rahman, pembangunan pagar Rusunawa itu tidak memasang papan plank, dan pelaksanaannya disubkan hingga berpindah-pindah tangan dari pemenang tender PT. Tri Mitra Perkasa Medan disub ke pihak lain yang disebut-sebut Rei Hutagalung dan disubkan lagi ke pemborong. Akibatnya bangunan tentu dikempeskan dan asaljadi.
           
Masih dikatakan Rahman, tudingan itu kita lontarkan berdasarkan pengakuan pekerja disana. Saat kita tanyakan soal bangunan pagar tersebut, pekerja yang mengaku dirinya sebagai mandor itu mendapat borongan pemasangan batu bata dari Rei Hutagalung, yang kemudian juga mengaku mengsub dari Ir. Mostang Hutagalung, ini jelas masuk dalam katagori KKN.
           
Oleh karena itu, berdasakan Keppres No. 42 Tahun 2002 Tentang Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Negara Yang Bersih da Bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), dan Peraturan Daerah No. 68 Tahun 1999 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Negara yang bersih, sebagai penanggung jawab Kadis Perkim Medan kita laporkan. Tegas Rahman.
           
Disisi lain Rahman juga sesalkan sikap DPRD Medan yang seakan tak peduli dengan penggunaan APBD Medan.
           
“Sebagai masyarakat, kita juga sangat sesalkan kinerja DPRD Medan. Seharusnya mereka mengawasi dan mengawal penggunaan APBD Medan dalam pekerjaan pembangunan inspratruktur. Kenyataan di lapangan, hampir seluruh pembangunan baik itu jalan setapak, bangunan drainase, maupun bedah rumah sangat buruk dan terkesan jadi ajang korupsi berjamaah”. Tegas Rahman.
           
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dinas Perkim Medan M. Sirait ketika dikonfirmasi globalsumut.com melalui telepon selularnya, Jumat (13/12/2013) tidak menjawab. 
 
Teks foto : Bangunan rehabilitasi pagar Rusunawa di Kelurahan Sei Mati Medan Labuhan yang dikerjakan asaljadi. Foto : dok GS/mn/bu.    
 

Posting Komentar

Top