MEDAN | GLOBAL SUMUT-Sepertinya Kadis Perkim Medan Ir. Gunawan Syahputra
bakal diperiksa. Pasalnya matan Kadis Bina Marga Medan itu dilaporkan masyarakat
ke penegak hukum. Jumat (13/12/2013).
“Proyek pembangunan rehabilitasi pagar Rusunawa yang
menelan APBD kota Medan miliaran rupiah di Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan
Labuhan itu bernuansa Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN)”.
Hal itu dikatakan tokoh pemuda Kelurahan Pekan Labuhan
Kecamatan Medan Labuhan Abdurrahman pada globalsumut.com di halaman kantor
Lurah Pekan Labuhan. Jumat (13/12/2013).
Dari awal pekerjaan lanjut Rahman, pembangunan pagar
Rusunawa itu tidak memasang papan plank, dan pelaksanaannya disubkan hingga
berpindah-pindah tangan dari pemenang tender PT. Tri Mitra Perkasa Medan disub
ke pihak lain yang disebut-sebut Rei Hutagalung dan disubkan lagi ke pemborong.
Akibatnya bangunan tentu dikempeskan dan asaljadi.
Masih dikatakan Rahman, tudingan itu kita lontarkan
berdasarkan pengakuan pekerja disana. Saat kita tanyakan soal bangunan pagar
tersebut, pekerja yang mengaku dirinya sebagai mandor itu mendapat borongan
pemasangan batu bata dari Rei Hutagalung, yang kemudian juga mengaku mengsub
dari Ir. Mostang Hutagalung, ini jelas masuk dalam katagori KKN.
Oleh karena itu, berdasakan Keppres No. 42 Tahun 2002
Tentang Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Negara Yang Bersih da Bebas
dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), dan Peraturan Daerah No. 68 Tahun 1999
Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan
Negara yang bersih, sebagai penanggung jawab Kadis Perkim Medan kita laporkan.
Tegas Rahman.
Disisi lain Rahman juga sesalkan sikap DPRD Medan yang
seakan tak peduli dengan penggunaan APBD Medan.
“Sebagai masyarakat, kita juga sangat sesalkan kinerja
DPRD Medan. Seharusnya mereka mengawasi dan mengawal penggunaan APBD Medan dalam
pekerjaan pembangunan inspratruktur. Kenyataan di lapangan, hampir seluruh
pembangunan baik itu jalan setapak, bangunan drainase, maupun bedah rumah
sangat buruk dan terkesan jadi ajang korupsi berjamaah”. Tegas Rahman.
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dinas Perkim Medan M.
Sirait ketika dikonfirmasi globalsumut.com melalui telepon selularnya, Jumat
(13/12/2013) tidak menjawab.
Teks foto : Bangunan rehabilitasi pagar Rusunawa di
Kelurahan Sei Mati Medan Labuhan yang dikerjakan asaljadi. Foto : dok
GS/mn/bu.
Posting Komentar
Posting Komentar