0
JAKARTA | GLOBAL SUMUT-Sekitar lima puluhan aktivis Gerakan Rakyat Berantas Korupsi Sumatera Utara perwakilan DKI Jakarta yang dipimpinan oleh ipan. S. berorasi didepan pintu gerbang Kejaksaan Agung RI di Jakarta kamis (16/10/2014), mereka berkumpul mulai pukul 10.30 wib datang dengan menggunakan mobil pickup dilengkapi sound pengeras suara, beberapa sepeda motor dan metro mini, massa langsung memasang beberapa buah spanduk besar yang bertuliskan mendesak KPK serta Kejagung RI untuk menuntaskan kasus korupsi di Sumut. Diantara sepanduk besar tersebut terselip juga pertanyaan massa tentang kasus H.T Ery Nuradi saat menjabat Bupati Sergai dan soal dugaan korupsi presiden terpilih Jokowidodo.
Sementara massa terus berorasi diluar gedung. Koordinator Gerakan Berantas Korupsi Sumatera Utara (Gerbraksu) Saharauddin didampingi Muchtar Efendy dan sukrisno dikawal ketat oleh puluhan pihak kepolisian untuk segera diterima pihak Kejaksaan Agung RI, di Pos Pelayanan Hukum dan Penerimaan Pengaduan Masyarakat Kejaksaan Agung Republik Indonesia oleh Dedi Priyo Handoyo .SH. dikatakan Saharuddin dalam dialog tersebut saatnya Kejaksaan Agung dan KPK untuk serius melihat dan menuntaskan berbagai penanganan kasus korupsi di Sumut, kami muak dan resah dengan kondisi ini, dari mulai presiden sampai gubernur seolah kata-kata korupsi seolah menjadi ikon mereka, beber saharuddin, terakhir masyarakat sumut merasa isu korupsi ini menjadi mainan sehingga Gubsu dan wagubsu seoalah menjadi pecah kongsi, dan jikapun ternyata pecah kongsi itu betul-betul terjadi disumut akibat berbagai macam kepentingan dari berbagai pihak, maka sesungguhnya rakyat sumut patut berduka karena dana rakyat yang dialokasikan untuk kepentingan Pilkada lalu tidak berbuah pada kinerja serta perbaikan dan kebaikan sumut kedepan, tegasnya. Saat diterima pihak kejagung tersebut perwakilan Gerbraksu ini terlibat diskusi panjang soal beberapa kasus korupsi disumut diantaranya kasus penyertaan modal pada Bank Sumut, Kasus PDAM Tirtanadi, Bantuan Daerah Bawahan ke Kabupaten/Kota, Bantuan Sosial (Bansos ), Korupsi Alkes serta sejumlah dugaan korupsi menyangkut H.T. Ery Nuradi saat menjabat sebagai Bupati Serdang Bedagai. Dalam kesimpulan dialognya saharuddin juga mengingatkan agar Kejagung segera memerintahkan kejatisu untuk merilis kepada public data-data kasus korupsi yang sudah, sedang dan akan ditangani agar semua dapat mengawasi tandasnya.(red)

Posting Komentar

Top