0
MARELAN | GLOBAL SUMUT -Puluhan bus angkutan kota (Angkot) Rahayu trayek 53 line Belawan-Amplas mengelar aksi mogok memprotes kebijakan koordinator mandor Jansen Simanjuntak yang dinilai mengeluarkan surat peryataan antara supir dengan mandor secara sepihak.

Aksi mogok puluhan supir yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB tersebut berpusat di jalan Titi Pahlawan Marelan Senin (16/02/2015) semula berjalan tertib namun ada sejumlah bus angkot dari arah Belawan ke
Ampals terpaksa dihentikan secara paksa selanjutnya supir diajak solideritas mogok bersama sedangkan penumpangnya dialihkan ke bus angkot lainnya.

Menurut para supir diwakili Ilyas dan Raju mengaku, keberatan atas adanya perjanjian sepihak yang dilaksanakan kordinator mandor diantaranya menyatakan setiap supir wajib melakukan stempel/Repas ke
setiap mandor yang sudah ditentukan perusahaan.

Jam Repat dimulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB sedangkan bebas putar pada pukul 16.30 WIB, bahkan supir yang baru keluar dari rumah diatas jam 08.00 WIB dilarang keras membawa penumpang (tutup pintu).

supir akan dikenakan sanksi skor 2 hari apabila ketahuan membawa penumpang (sewa) dan belum repas di jam yang sudah ditentukan. Batas skor dari Amplas sampai simpang jam, serta batas skor dari Gabion
sampai aksara.

Tak hanya merugikan kalangan supir, para pemilik bus angkot juga mengaku merugi bila kebijakan kordinator mandor bus angkot trayek 53 tersebut dipaksakan penerapannya.

"Terus terang kami keberatan dengan perjanjian sepiak itu bang, sebab setoran supir pada kami jelas menurun apalagi saat ini persaingan bus angkot kian ketat, kami akan terus berdemo bila tuntutan kami tak
dipenuhi serta tak menutup kemungkinan akan ke PT MRC,"ungkap Erwin Lubis salah seorang pemilik bus angkot yang turut berdemo tersebut.(red)

Posting Komentar

Top