0
LABURA | GLOBAL SUMUT-Kawasan hutan bakau di Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara(Labura) disinyalir diperjual belikan oleh oknum salah satu ketua  OKP Kecamatan Kualuh Hilir, Hal ini terlihat kawasan hutan bakau yang nota benenya yang berada di daerah Aliran Sungai(DAS) atau laut  sebagai  kawasan konservasi hutan mangrove yang dilindungi Undang-Undang.

Dimana salah seorang pembeli kawasan hutan bakau itu yang berhasil diwawancarai GLOBALSUMUT.COM mengatakan, saya kemari mau melihat lahan saya ,saya sudah memberikan uang ratusan juta pada oknum OKP itu, tetapi lahan yang dijanjikan itu pada kami tidak tau dimana lokasinya.Ketika GLOBALSUMUT.COM menanyakan, apakah lahan yang anda maksud berada dalam kawasan hutan bakau , pembeli itupun langsung kelimpungan.  Dimana kawasan hutan bakau itu terlihat sudah ada melakukan kegiatan pembekoan dengan menggunakan alat berat beko, untuk menngkotak-kotak kawasan hutan bakau  menarik  masyarakat yang berduit untuk mengelolah lahan tersebut,Selasa(24/3).

Sejumlah informasi yang diperoleh GLOBALSUMUT.COM di Kecamatan Kualuh Hilir,, tepat dikawasan hutan bakau mengatakan, bahwa diduga kuat ada salah seorang oknum  anggota Lemhanas yang memiliki lahan kawasan hutan  bakau, sehingga oknum OKP tersebut lebih “ Beringas “ untuk membabat kawasan hutan bakau tersebut.“ kalau memang bapak berani menghentikan kegiatan penggarapan kawasan hutan bakau itu, silakan bapak berurusan dengan Lemhanan marga Tambunan” kata warga.

Pantauan GLOBALSUMUT.COM diareal kawasan hutan bakau, dari proyek pembuatan benteng air asin yang telah dilakukan oleh Pemkab Labura, terlihat dari poros badan jalan benteng air asin menuju daerah pinggiran laut(DAS) sudah dilakukan pembekoan pembuatan jalan pengkaplingan.Dan juga terlihat papan plank merk yang bertuliskan  “Tanah ini Milik Brijen TNI Purn Bakti Tarigan     yang tidak berkepentingan dilarang masuk sesuai dengan KUHP 551”.  Salah seorang sumber informasi yang diperoleh GLOBALSUMUT.COM mengatakan, areal kawasan hutan bakau itu pada tahun 2012-2014 Pemkab Labura melalui Dinas Kehutanan Labura melakukan penanaman kayui bentuk reboisasi hutan mangrove.

Oknum OKP yang berhasil dikonfirmasi GLOBALSUMUT.COM bersama tim investigasi NGO TOPAN AD Sumatera Utara melalui telpon selulernya mengatakan” Memang saya yang melakukan pembekoan didalam kawasn hutan bakau itu, dan bukan hanya saya saja yang ikut menggarap hutan bakau itu, bakhan ada yang berpangkat jenderal ikut didalamnaya menggarap kawasan hutan bakau itu dan juga anggota Lemhanas, ketika ditanya apakah itu tidak dilarang, karena itu kawasan hutan bakau, oknum OKP mengatakan saya tidak tau menahu ituy, jangan hanya menyalahkan saya saja, banyak yang terlibat didalamnnya , katany.(Rinaldy)

Posting Komentar

Top