0
LABURA |  GLOBAL SUMUT-Suatu tragedi yang terjadi di kantor Tabloid  Polmas Poldasu Labura  minggu (26/04/2015) diserang beberapa preman yang tak dikenal keberadaannya asalnya yang menghampiri kantor Tabloid POLMAS dengan mengendarai mobil Avanza dengan nomor polisi BK 1360 dan beberapa preman tersebut menyatakan sebagai pengurus dan Direksi CV Karya Agung kepada penjaga loket Aek Kanopan dan disaksikan oleh Mandor Arben Sijabat yang merangkap sebagai Kabiro Tabloid Polmas tersebut.

menurut keterangan Arben Sijabat kepada wartawan merasa terkejut melihat kejadian anarkis di kantornya yang diperbuat beberapa gabungan preman tersebut telah merusak pajangan lambang Tabloid Polmas Poldasu dan sekaligus merobek-robek gambar pengurus-pengurus yang ada didalam spanduk tersebut tertera Pinpro Tabloid Polmas Poldasu, sebagai pelaku peran pertama yang merobek-robek spanduk tersebut disebut-sebut Samaria Sinaga yang mengaku sebagai Direksi  CV Karya Agung bersama tim rekannya.

Menurut pengangkatan kemandoran atas nama Arben Sijabat mandor perwakilan Aek Kanopan pada tanggal 8 desember 2014 Direksi CV Karya Agung Maikjon Damanik telah meresmikan untuk pemberian jabatan pada saudara Arben Sijabat, tetapi tanpa sepengetahuan dan kesadaran dalam kehadiran Samaria Sinaga bersama rekanan tim telah datang ke kantor Tabloid Polmas Poldasu Labura dengan suasana arogan  ( dipenuhi dengan emosi ) sampai-sampai tanpa basa-basi Samaria Sinaga langsung menarik kera baju Arben Sijabat tanpa tanya apa sebab dan akibat dan juga merobek-robek spanduk Polmas Poldasu yang ada dikantor  Aek Kanopan.

Sementara Arben Sijabat merangkap sebagai KA. Biro Tabloid Polmas Poldasu Labura membuat pengaduan atas perbuatan Samaria Sinaga beserta tim rekanannya dan menurut keterangan SK yang dikeluarkan oleh Maikjon Damanik Perseroan Komanditer CV Karya Agung berkedudukan di Jl. Sidamanik No.8 Pematang Siantar Nomor : 111/CV.KA/XII/2014 dengan ini Arben Sijabat membuat suatu keputusan pengaduan atas perbuatan Samaria Sinaga bersama timnya.  Atas perusakan spanduk / tiket serta  buku-buku.

Merasa keberatan sesuai dengan laporan polisi Nomor : LP/213/14/2015/SU/RES Kl Hulu agar kiranya pihak kepolisian Aek Kanopan Kab. Labuhan Batu Utara yang dipimpin Kapolsek AKP H. Tampubolon dapat menindak lanjuti perbuatan pencorengan wajah dari kesatuan spanduk Tabloid Polmas Poldasu Labura yang telah dilakukan Samaria Sinaga beserta tim rekannya cetus Arben Sijabat pada media ini. (muler)  

Posting Komentar

Top