BELAWAN
| GLOBAL SUMUT-Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil membekuk R
alias IP (38), TSK pencurian sepeda motor yang merupakan residivis dan
spesialis dalam pencurian sepeda motor, R alias IP ditangkap dari
rumahnya di Kelurahan Kota Bangun oleh Unit I Sat Reskrim Polres
Pelabuhan Belawan yang dipimpin oleh Kanit I Sat Reskrim Ipda A.R. Riza,
SH.Senin (31 /8/ 2015)
Menurut
Kanit I, penangkapan terhadap R alias IP, dilakukan berdasarkan Laporan
Polisi yang diterima oleh Polres Pelabuhan Belawan pada senin 3 Agustus
2015, oleh korban atas nama Darwis Sadikin, yang kehilangan sepeda
motor Yamaha Vega BK 6909 IQ tahun 2009 miliknya di daerah Kota Bangun.
"Setelah
mendapat laporan, personil reskrim langsung menuju TKP untuk melakukan
pengecekan, dan dari situlah kita mulai penyelidikan untuk mencari
pelaku pencurian sepeda motor itu" Kata Kanit I.
Selanjutnya
Kanit I mengatakan, Setelah diketahui identitas tersangka, kemudian
dilakukan pengejaran dan penangkapan oleh Unit 1 sat Reskrim kepada
Tersangka di rumahnya yang berada di kelurahan Kota Bangun,
Kasat
Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Bambang G. Hutabarat, SH. MH
membenarkan penangkapan tersebut dan menambahkan bahwa dari hasil
introgasi yang dilakukan terhadap Tersangka, diketahui bahwa tersangka
telah melakukan pencurian sepeda motor pada bulan Juli dan Agustus
sebanyak 6 kali, dengan perincian :Yamaha Vega di Maba, Honda Legenda di
Jalan Ileng, Yamaha Vega di Aloh, Honda Supra Fit di Pabrik coca cola,
Honda Beat putih di sekolah PA, Honda Supra fit di Simpang KIM.
"Saat
ini kita sedang melakukan pengembangan untuk lokasi lainnya, dan mohon
doanya agar semuanya berhasil, Tersangka sedang kita proses sidik secara
intensive untuk pengembangan tersebut". ujar Bambang.(bu)
Posting Komentar
Posting Komentar