LANGSA
| GLOBAL SUMUT-Polisi Resort Langsa mengamankan beras impor dari luar
negeri sebanyak seribu sak. Beras ini akan diedarkan di Kota Langsa dan
sekitarnya.Kapolres Langsa AKBP Sunarya,SIK kepada sejumlah wartawan,
Rabu (16/12), mengatakan pengungkapan kasus perdagangan seribu sak lebih
beras impor tak berizin tersebut berdasarkan laporan masyarakat.
"Berdasarkan
laporan tersebut, selanjutnya petugas melakukan pengintaian ke kilang
padi Budi Rahayu yang terletak dijalan Medan-Banda Aceh tepatnya di Desa
Paya Ketenggar, Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang," ujar
Kapolres.
Hasil
pengintaian tersebut lanjut Kapolres, polisi berhasil mengamankan
sebanyak 1.545 sak atau setara 28 ton beras. Beras tersebut berasal dari
Thailand.Selain mengamankan 1.545 sak beras impor, petugas juga
mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit mesin jahit karung
beras, 320 karung warna putih polos, 73 karung beras atas nama kilang
padi Budi Rahayu cap mangga dua dan satu unit Handphone BlackBerry.
Selain itu didapatkan bukti transfer uang kedistributor beras di
Thailand dengan total Rp.239.785.000.
"Hasil
pengungkapan beras impor tidak berizin tersebut. Kami sudah menahan MZ
yang diduga sebagai pelaku penjual beras. Saat ini kasus tindak pidana
perdagangan beras impor tanpa izin ini masih dalam proses penyidikan dan
juga masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi ahli" tambahnya.
Kini,
barang bukti beras impor yang diamankan pada Senin (7/12) sudah
diamankan di aula Mapolres, sedangkan MZ yang ditetapkan sebagai
tersangka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.(Arman Suharza)
Posting Komentar
Posting Komentar