BELAWAN
| GLOBAL SUMUT-Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus
salah seorang bandar sabu alias BD berinisial LAH alias L (39) warga
Jalan Bom Lama, Linkungan .24, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan. Medan
Labuhan, Selasa (15/12). Dari tangan tersangka petugas mengamankan
sabu-sabu seberat 25,5 gram, 1 mancis tanpa kepala, 3 pipet ujungnya
runcing sebagai sendok, 4 plastik klip besar yg berisikan beberapa
plastik klip kosong, 1 hp evercoss dan 1 buah bong lengkap kaca pin.
Tersangka
diamankan dari salah satu rumah kontrakkannya di. Jalan Young Panah
Hijau Gang wakaf Kelurahan Labuhan Deli Kecamtan Medan Marelan sekira
pukul 07. 00 wib, dan barang bukti yang ditemukan didalam kamar tidur
tersangka,"terang AKP Ichwan Lubis Kasat Narkoba Polres Pelabuhan
Belawan.
Lebih
lanjut di jelaskan Ichwan, penangkapan tersangka berdasarkan adanya
informasi dari masyarakat yang mengatakan kalau didaerahnya ada salah
seorang menjadi pengedar narkoba. Atas dasar itulah pihaknya melakukan
penangkapan.
"Barang
bukti dan tersangka telah kita amankan. Tersangka saat ini sedang kita
periksa dan introgasi, sedangkan tersangka mengatakan kalau sabu
didapatnya dari warga Belawan,"kata Ichwan.
Sementara
itu tersangka LAH mengatakan kalau dirinya sudah lima bulan menjadi
pengedar sabu. "Untuk mencari uang tambahan aku nekat menjual
sabu,"ucapnya singkat. (abu)
Teks Photo ; Tersangka, LAH als L bersama Barang Bukti, AKP Icwan Lubis dan IPTU. B Pohan (GS/HSN)
Posting Komentar
Posting Komentar