SERGAI 
 | GLOBAL SUMUT-Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman 
menerima rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atas Laporan 
Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran (TA) 
2015. Rekomendasi diterima Bupati pada Rapat Paripurna DPRD dalam rangka
 penyampaian rekomendasi atas LKPJ Bupati TA 2015 yang dipimpin oleh 
Ketua DPRD H. Syahlan Siregar ST didampingi Wakil Ketua Hasbullah Hadi 
Damanik dan Riady S.Pd bertempat di Ruang Paripurna Gedung DPRD Sei 
Rampah, Senin (23/5). Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Wabup 
Sergai Darma Wijaya, Kapolres AKBP Eko Suprihanto, Kajari Erwin 
Panjaitan SH, yang mewakili Dandim 0204/DS, para Asisten dan Staf Ahli 
Bupati serta para Kepala SKPD dan Camat.
Setelah
 melakukan pembahasan secara intensif serta monitoring ke beberapa desa 
sejak 18 April 2016 lalu, Pansus yang diketuai Usman Sitorus SAG, MSP 
mengeluarkan laporan dan rekomendasi setebal 81 halaman. Laporan dan 
rekomendasi dibacakan 8 utusan fraksi yakni Drs. H. Sayuti Nur MPd 
(Fraksi PAN), Karmadi (Golkar), Hj.Yanti Handayani SH, MPd (Hanura), 
Delpin Barus ST (PDI-Perjuangan), Rahmat Cukup Purba (Gerindra), 
Nuralamsyah, SH, MKn (PPP), M.Zein SP (PKB), Alexander Sahputra S.Sos 
(Demokrat)  dan Ketua Pansus H. Usman Effendi Sitorus S.Ag, MSP (PPP).
Dikatakan
 bahwa  berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2007, DPRD 
memiliki wewenang untuk meminta LKPj Kepala Daerah. Selanjutnya 
dijelaskan bahwa apabila LKPJ telah disampaikan oleh Kepala Daerah maka 
DPRD perlu melakukan telaah, memberikan kesimpulan dan rekomendasi atas 
LKPj dimaksud sebagai bahan masukan bagi perbaikan penyelenggaraan 
pemerintahan dan pembangunan di masa yang akan datang.
Dalam
 kesimpulan, saran dan rekomendasinya, Pansus DPRD Sergai menyampaikan 5
 rekomendasi antara lain dalam gambaran umum agar Pemkab Sergai 
membentuk tim SKPD yang lebih kuat, solid dan menguasai tupoksi yang 
diembannya. Kemudian dalam hal pengelolan pendapatan dan belanja daerah 
merekomendasikan agar pengelolaan pendapatan dijadikan sebuah dinas 
tersendiri.
Rekomendasi
 lainnya adalah mengenai penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah agar
 pelaksanaan program lebih kepada outcome dari program dan kegiatan yang
 dilaksanakan daripada target serapan anggaran semata, untuk itu perlu 
melakukan perubahan paradigma pembangunan di tataran kepala SKPD dari 
orientasi proyek kepada orientasi pembangunan yang berkelanjutan dengan 
mengikutsertakan perguruan tinggi dalam proses pembangunan mulai 
perencanaan sampai evaluasi program dan kinerja SKPD.
Bupati
 Sergai Ir. H. Soekirman menyambut baik dan mengucapkan terimakasih atas
 laporan dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh Pansus Pembahasan 
LKPJ Bupati TA 2015. Lebih lanjut Bupati mengatakan selaku pihak 
eksekutif, Pemkab Sergai terus berupaya dan membangun komitmen yang 
utuh, mengkaji seluruh catatan strategis yang telah disampaikan oleh 
DPRD dalam rekomendasi untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai 
mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Rekomendasi 
yang disampaikan akan dijadikan sebagai bahan evaaluasi dan bahan 
pertimbangan kebijakan peningkatan kinerja ditahun mendatang. Kami 
semaksimal mungkin akan melakukan perbaikan dan mengatasi berbagai 
kendala yang sifatnya internal, ungkap Bupati Soekirman.(Putranirsaid)

Posting Komentar
Posting Komentar