LANGSA | GLOBAL SUMUT-Pelaksanaan
pekerjaan pembangunan jembatan Gampong Alueh Teh Dusun Empat Becek
Kecamatan Birem Bayeun masuk dalam wilayah hukum Kepolisian Resort
(Polres) Langsa tahun 2015 Kabupaten Aceh Timur diduga kuat dikerjakan
asal jadi dan tidak berkwalitas hanya mengejar target.
Hasil
pantauan dilapangan oleh beberapa wartawan media melakukan cross cek ke
lokasi jembatan yang telah di kerjakan ternyata tanpa memasang plang
papan nama sehingga tidak diketahui Sumber dana,nilai kontrak,mulai
pekerjaan,selesai pekerjaan,siapa yang kerjakan disamping itu ditemukan
kejanggalan pembangunan jembatan karena tidak menggunakan bantalan
penahan tanah (Oprit) disisi kiri kanan jembatan.

Menurut
Edi Dermansyah salah satu anggota Perwakilan Pakyat (DPRK) Aceh Timur
Daerah dari Partai Gerindra Pemilihan (Dapil) Kecamatan Birem Bayeun
pelaksanaan pekerjaan jembatan Dusun Empat Becek Gampong Alueh Teh Birem
Bayeun diakuinya merupakan proyek aspirasi diketahui sewaktu mengadakan
konfirmasi dengan para awak media disalah satu warung kopi terkenal di
Kota Langsa.Beliau minta kalaulah bisa janganlah di muat dulu
beritanya,berikan saya waktu untuk melakukan koordinasi dengan
rekanan,nanti saya kabari bapak-bapak wartawan ya,”cetusnya (arman
suharza)
Posting Komentar
Posting Komentar