0

*Kabag Humas Sergai dijabat Drs. Benny*

SERGAI | GLOBAL SUMUT-Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman melantik Fitriadi, S.Sos, M.Si sebagai Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Kadis Dukcapil) sebagaimana telah diputuskan dan ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) berdasarkan hasil lelang jabatan oleh Panitia Seleksi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Sergai yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu. Jabatannya yang lama sebagai Kabag Perekonomian Setdakab diduduki oleh Dra. Indah Dwi Kumala. Selain Kadis Dukcapil, pejabat pimpinan tinggi pratama lain yang dilantik pada kesempatan ini adalah Drs. Ahmad Zaki MAP untuk menjabat sebagai Asisten Ekonomi Pembangunan dan Sosial (Ekbangsos).

Pelantikan dua orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 29 Pejabat Administrator ini bertempat di Kantor Camat Perbaungan, Jumat (16/9) dan turut dihadiri oleh Wabup Sergai Darma Wijaya, Sekdakab Drs. Hadi Winarno MM, Asisten Pemum Drs. Ramses Tambunan, MSi, Ketua DWP drg. Khairani Hadi Winarno, para Kepala SKPD dan Camat se-Sergai serta para undangan.

Para pejabat yang mutasi maupun promosi yang turut dilantik antara lain Drs. Sofian, MPd sebagai Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH), Drs. Benny Saragih, MM sebagai Kabag Humas Setdakab, Husnul Fatta SH, S.IP menjabat sebagai Kabag Keuangan Setdakab, Budi Damanik SP, MP diangkat sebagai Kabid Kelembagaan, Koordinasi & Kerjasama pada Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan (BP2KP) dan Juanda Pasaribu SH diangkat sebagai Kabid Perhubungan Laut pada Dinas Perhubungan (Dishub).

Kemudian, Drs. Bambang Sumantri diangkat sebagai Inspektur Pembantu Wilayah III Inspektorat, Samsul Sijabat SE diangkat sebagai Pj. Kabid Usaha Ekonomi Masyarakat pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) dan Rico Ebtian, S.STP, MSi diangkat sebagai Pj. Kabid Penataan Desa dan Teknologi Tepat Guna BPMPD.

Bupati Ir. H. Soekirman dalam sambutannya mengatakan bahwa pelantikan Kadis Dukcapil yang dilaksanakan hari ini merupakan mekanisme yang baru sebagaimana diatur melalui UU No 23 tahun 2014 dan Permendagri No. 76 tahun 2015 bahwa pengangkatan dan pemberhentian pejabat pada unit kerja yang menangani kependudukan dilakukan oleh Mendagri. Untuk itu, segala proses terkait pengangatan dan pemberhentian Kadis Dukcapil telah mendapat rekomendasi Mendagri dan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), kata Bupati Soekirman.

Pelantikan kali ini kata Bupati Soekirman adalah pelantikan kedua yang dilakukan diluar kompleks Kantor Bupati, yang pertama kalinya dilakukan di Kantor Desa sebagai ujung tombak pembangunan. Pelantikan kedua dilakukan di Kantor Camat dalam rangka optimalisasi Kecamatan sebagai poros pembangunan.  Hal ini sebagai perwujudan program nawacita untuk membangun negara Indonesia mulai dari pinggiran, mulai dari desa, sementara kecamatan sebagai pendorong (triger) yang akan mempercepat akselerasi pembangunan di Sergai, ungkap H. Soekirman.

Kepada para Pejabat yang baru dilantik, Bupati Ir. H. Soekirman menyampaikan 6 hal untuk dilaksanakan yakni agar seluruh pimpinan SKPD dan jajarannya fokus melaksanakan visi dan misi berpedoman pada RPJMD 2016-2021, menjadi pimpinan yang responsif terhadap segala bentuk perubahan yang terjadi dimasyarakat, menjadi pimpinan yang inovatif dan tidak terjebak dengan rutinitas dan bertanggung jawab terhadap pembinaan dan pengawasan personil dijajaran masing-masing.

Selain itu, para pejabat juga diminta merubah paradigma dilayani menjadi melayani dan menularkan paradigma ini kepada bawahannya serta wajib melakukan evaluasi kinerja terhadap apa yang telah dilakukan termasuk kinerja bawahan untuk melakukan perbaikan ke depannya.(putranursaid)

Posting Komentar

Top