0
SERGAI | GLOBAL SUMUT-M Muklis Lubis (36) warga Dusun 1, Gang Keluarga, Desa Pasar Baru, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai ditangkap polisi saat akan melakukan transaksi sabu,Senin (19/9) sekira jam 15.45 wib.

Keterangan yang di peroleh awak media sore itu Muklis bekerja sebagai tukang becak motor (betor) menuju sebuah rumah warga di Dusun 1, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah untuk melakukan transaksi.

Saat akan melakukan transaksi, tersangka digrebek polisi. Dalam pengrebekan itu polisi berhasil menemukan 1 paket sabu,dan satu paket plastik sabu kosong ,1 unit hape merk mitto warna hitam dan  dari saku celana Muklis dan satu unit becak bermotor No.Pol BK 2023GA.

Muklis ngaku, sabu tersebut baru dibelinya dengan harga Rp 250 ribu dari seorang bandar berinisial Wr warga Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu.

“Sabunya baru aku beli untuk diantar kepada pemesan Rubin warga dusun 1 ,Desa Seirampah,Kecamatan Seirampah,Sergai ,namun belum sampai kelokasi sudah ditangkap,” kilahnya.

Sementara itu Kapolsek Firdaus AKP Herianto pada awak media membenarkan penangkapan itu. Menurutnya, tertangkapnya tersangka atas adanya laporan dari masyarakat seputar adanya transaksi narkoba.

“Tersangka ditangkap saat akan melakukan transaksi disalahsatu rumah warga. Dari tangannya ditemukan 1 paket sabu dan satu paket kosong dan satu unit hape Merk Mitto warna hitam dan satu unit becak motor,” terang AKP Herianto.(putra)

Posting Komentar

Top