0
MEDAN | GLOBAL SUMUT- Personil Dit Sabhara Polda Sumut Bripda BUDI HANDOKO menangkap 2 pencopet di simpang Pinang Baris. Pada Kamis sore (06/10) sekitar jam 18.00 WIB,Dengan barang bukti Tas berisi barang curian berupa sebuah Laptop, handphone beserta charger dan barang elektronik lainnya.

Selanjutnya korban, tersangka dan barang bukti di serahkan ke Pos Lantas Polsek Sunggal yang terima langsung oleh bapak AKP Sihombing selaku Kanit Lantas Polres Sunggal dan nantinya diserah terimakan ke unit reskrim Polsek untuk dilakukan proses penyidikan terhadap tersangka.(rs)

Posting Komentar

Top