BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Kapolres Pelabuhan Belawan menerima audiensi
pengurus DPC F SPTI ( serikat pekerja transport Indonesia ) - K.SPSI (
Konfederasi serikat pekerja seluruh Indonesia ) kota Medan. Kegiatan
audiensi tersebut dilaksanakan pada Selasa,(31/01/2017) bertempat di
aula Polres Pelabuhan Belawan.
Pengurus DPC SPTI - K. SPSI yang hadir pada audiensi tersebut antara lain Antoni Pasaribu SE ( ketua DPC SPTI - K SPSI kota medan), Edi Riadi SH ( sekertaris ), Raja M. Purba ( wakil sekertaris ), AR. Batubara ( wakil ketua ), Sahat pandiangan ( wakil ketua ), Charles Sihombing ( wakil sekertaris ), Lasdi Armata ( bendahara ), Laster Sihotang ( PUK ),Martuani Harahap ( wakil sekertaris ), SGP Sibagariang Bendahara ), Ir Bahtera ( wakil bendahara ) dan Maulana Pohan ( wakil sekertaris ).
Paran pengurus menyampaikan tentang adanya permasalahan di internal pengurus F.SPTI - K.SPSI Kota Medan yakni adanya dualisme Pengurus yakni pengurus versi Martin Luther Bangun dan pengurus yg dipimpin oleh Antoni Pasaribu SE sendiri.
Terkait permasalahan tersebut, Kapolres Pelabuhan Belawan menyampaikan agar permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan secara internal pengurus baik tingkat DPD maupun tingkat DPP berdasarkan ADRT dan bukan melalui tindakan - tindakan yang anarkis ataupun tindakan yg melanggar hukum. Kemudian apabila Permasalahan tersebut tidak dapat diselesaikan secara internal maka ditempuh melalui jalur hukum baik PTUN / Perdata.[rs/abu/man]
Pengurus DPC SPTI - K. SPSI yang hadir pada audiensi tersebut antara lain Antoni Pasaribu SE ( ketua DPC SPTI - K SPSI kota medan), Edi Riadi SH ( sekertaris ), Raja M. Purba ( wakil sekertaris ), AR. Batubara ( wakil ketua ), Sahat pandiangan ( wakil ketua ), Charles Sihombing ( wakil sekertaris ), Lasdi Armata ( bendahara ), Laster Sihotang ( PUK ),Martuani Harahap ( wakil sekertaris ), SGP Sibagariang Bendahara ), Ir Bahtera ( wakil bendahara ) dan Maulana Pohan ( wakil sekertaris ).
Paran pengurus menyampaikan tentang adanya permasalahan di internal pengurus F.SPTI - K.SPSI Kota Medan yakni adanya dualisme Pengurus yakni pengurus versi Martin Luther Bangun dan pengurus yg dipimpin oleh Antoni Pasaribu SE sendiri.
Terkait permasalahan tersebut, Kapolres Pelabuhan Belawan menyampaikan agar permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan secara internal pengurus baik tingkat DPD maupun tingkat DPP berdasarkan ADRT dan bukan melalui tindakan - tindakan yang anarkis ataupun tindakan yg melanggar hukum. Kemudian apabila Permasalahan tersebut tidak dapat diselesaikan secara internal maka ditempuh melalui jalur hukum baik PTUN / Perdata.[rs/abu/man]
Posting Komentar
Posting Komentar