0
BANTEN  | GLOBAL SUMUT-Hanya menjelang dua hari dilaksanakannya pilkada di Banten, suhu politik kian meningkat panas dan tajam. Seorang anggota DPRD Kabupaten Serang asal Partai Golkar hari ini dilaporkan ke polisi. Golkar diketahui sebagai salah satu partai pengusung WH-Andika.

Dalam pesan yang disebar melalui grup WA DPRD Kabupaten Serang yang beranggotakan para anggota DPRD Kab Serang, Maryanih menyebar berita bohong yang secara tendensius menyudutkan Rano Karno. Tak hanya kabar bohong, pesan yang disebar oleh anggota Fraksi Partai Golkar itu juga mengandung ujaran kebencian dan unsur SARA yang menyudutkan kelompok masyarakat tertentu di Banten.

Maryanih dituding memfitnah dan menyebarkan kabar bohong mengenai Rano Karno yang disebutnya ikut campur dalam proses rotasi dan mutasi di Pemprov Banten beberapa waktu lalu. Maryanih dianggap secara sadar menyebarkan kebohongan tersebut karena yang bersangkutan, sebagai anggota dewan, tahu bahwa Rano Karno sudah cuti sejak 28 Oktober 2016 dan meletakkan jabatannya pada 11 Januari 2017. Perombakan pegawai di lingkungan Pemprov Banten sendiri diketahui terjadi pada 23 Januari 2017. Saat itu PJS Gubernur Banten Nata Irawan dan Sekda Ranta Suharta,sebagai Ketua Baperjakat, dianggap bertanggung jawab dalam proses tersebut setelah berkonsultasi bersama DPRD Provinsi Banten.

"Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Serang ini jelas ikut terlibat menyebarkan cerita bohong. Rotasi dan mutasi itu terjadi pada saat Rano Karno sudah tidak aktif sebagai gubernur. Tuduhan intervensi berbumbu SARA yang disebarkan Maryani adalah tindak pidana yang tak sepatutnya dilakukan seorang anggota dewan di wilayah NKRI," tegas Astirudin Purba, pengacara Rano Karno, dalam keterangannya di hadapan wartawan.

Astirudin Purba juga menyayangkan isu yang disebarkan secara massif melalui grup WA secara terang-terangan disangkutpautkan dengan pemilihan gubernur di Banten. Maryanih merupakan anggota fraksi Partai Golkar yang saat ini ikut mengusung pasangan calon WH-Andika. Astirudin mengatakan langkah tersebut sebagai langkah machiavelis yang dengan mudah menghalalkan segala cara untuk merebut kekuasaan.

Sejarawan Bonnie Triyana yang juga Juru Bicara Tim Pemenangan Rano Embay menyebut langkah Maryanih sebagai tindakan yang memalukan citra Banten yang dikenal kosmopolit dan modern sejak dulu. Tingkah Maryanih menyebar cerita bohong yang mengandung ujaran kebencian mengindikasikan miskinnya fatsoen dan rendahnya keadaban dalam berpolitik.

"Gunakanlah akal sehat dan nurani yang waras dalam berpolitik. Kontestasi meraih kekuasaan dengan cara-cara tak patut hanya akan melahirkan kekuasaan yang berakhlak despotik dan zalim. Mari gunakan otak yang lurus dalam berkompetisi. Tinggalkan cara-cara fitnah dan tak bertanggung jawab," papar sejarawan yang banyak diundang dalam berbagai forum ilmiah tingkat dunia itu saat ditemui di Tangerang (13/2).

Polisi memastikan akan menindaklanjuti kasus Maryanih. Selain fitnah, tulisan yang disebarkan Maryanih juga diketahui menyebarkan kebencian pada sesama warga Banten dan memicu renggangnya pertalian di antara sesama.[rs/gbs/mdn]

Posting Komentar

Top