MEDAN | GLOBAL SUMUT-Kapolda Sumut Irjen Pol. Dr H Rycko Amelza Dahniel M.Si melakukan pres rilis terhadap wartawan terkait keberhasilan pengungkapan kasus pembunuhan yang menyebabkan satu keluarga harus meregang nyawa. Rilis kepada wartawan tersebut diadakan diruang Aula Tribrata pada Senin siang (17/04/2017). Kapolda Sumut mengungkap kronologis kasus pembunuhan sadis sekeluarga di Jalan Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.

Kronologis ini merupakan hasil pemeriksaan terhadap Andi Lala seusai tertangkap di Indragiri Hilir, Sabtu (15/4/2017).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Nurfallah mengatakan pada Jumat (7/4/2017) Andi Lala mengundang Roni dan Andi Syahputra ke rumahnya di Jalan Pembangunan II, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang. Tujuannya untuk merencanakan perampokan dan pembunuhan terhadap Riyanto.

“Pada Sabtu (8/4/2017) Andi Lala membeli besi sepanjang 60 cm yang kemudian disimpan di jaketnya. Lalu dia juga membeli sabu senilai 300 ribu rupiah dan menyewa mobil rental. Selanjutnya, ketiganya berangkat ke lokasi pembunuhan,” ungkap Nurfallah, Senin (17/4/2017).
Setibanya di rumah Riyanto, Andi Lala masuk ke dalam sedangkan Roni dan Andri Syahputra sesuai kesepakatan hanya menunggu di teras rumah korban untuk berjaga-jaga. Tak lama kemudian keduanya mengonsumsi sabu yang dibeli Andi Lala tadi.

“Ketika Riyanto lengah, Andi Lala lalu mengeksekusi korban dengan besi ke kepala korban. Setelah itu, ia masuk ke dalam kamar untuk merampok harta benda korban yang membuat Sri Riyani terbangun dari tidurnya,” ungkap Nurfallah.

Hal itu membuat Andi Lala langsung memukul kepala Sri Ariyani dengan besi. Tindakan itu diketahui anak-anak korban yang turut terbangun, sehingga membuat Andi Lala turut memukuli kepala ketiga anak korban.

Selanjutnya, Andi Lala lalu merampas laptop, tas, dan harta benda lainnya dari lemari kamar korban.

“Mendengar Kinara terus menangis, Sumarni terbangun dan berjalan ke luar kamar. Saat hendak menghidupkan sakelar lampu, disitu lah nenek berusia 60 tahun dieksekusi,” tambahnya.

Setelah itu, Andi Lala, Roni dan Andi Syahputra meninggalkan lokasi, termasuk membawa sepeda motor Vario milik korban menuju Lubuk Pakam.

“Besi yang dipakai pelaku untuk membunuh para korban dibuang di parit dekat rumah korban,” ungkapnya.

Keesokan paginya, tetangga curiga karena lampu teras rumah Riyanto terus menyala dan pintu tidak terkunci. Ketika masuk ke rumah, tetangga terkejut melihat Riyanto dan keluarganya sudah bersimbah darah dan tak bernyawa lagi.

Hanya Kinara yang selamat dari pembunuhan ini dengan kondisi wajah dan kepala lebam. Bocah empat tahun ini ditemukan tetangga di sudut kamar.[rs/bu]