0
MARELAN | GLOBAL SUMUT-Unit Dikyasa Satuan Lalulintas Polres Pelabuhan Belawan kampanyekan tentang Kamseltibcar lantas dan program e-tilang kepada supir angkutan kota Trayek 78 yang berada di pangkalan angkot 78 Pajak Uka Terjun. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Unit Dikyasa Sat Lantas pada Jumat (07/04/2017).

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan AKP Edwart Simamora mengatakan bahwa pelaksanaan kampanye kamseltibcar lantas tersebut dilakukan oleh personil Unit Dikyasa Polres Pelabuhan Belawan sebagai kegiatan rutin untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kamseltibcar lantas. Sosialisasi dan himbauan mengenai Kamseltibcarlantas tersebut dilakukan kepada supir angkot 78 yang sedang beristirahat dipangkalannya.

Kasat Lantas mengatakan dalam kegiatan sosialisasi dan himbauan tersebut Unit Dikyasa melaksanakan menghimbau kepada supir angkota yang mengikuti kegiatan tersebut untuk tetap mematuhi peraturan lalulintas dan bersama - sama menjaga kamseltibcarlantas serta menciptakan keselamatan berlalulintas sebagai kebutuhan bersama.

Selain itu dalam kegiatan sosialisasi tersebut, unit dikyasa juga menerangkan tentang program e-tilang kepada sekitar 15 supir angkot trayek 78 yang mengikuti kegiatan tersebut. Program e-tilang adalah kegiatan penerapan bukti pelanggaran (tilang) dalam bentuk aplikasi elektronik, dimana pelanggar akan membayarkan dendanya melalui bank BRI terdekat.[man/abu]

Posting Komentar

Top