JAKARTA | GLOBAL SUMUT-Raimuna Nasional (Rainas) XI
Gerakan Pramuka yang digelar 13-21 Agustus 2017 mendatang akan
menggunakan sistem baru. Berbeda dari edisi-edisi sebelumnya, tahun ini
Rainas akan menggunakan sistem kenegaraan, layaknya pemerintahan di
sebuah negara.
Hal itu
disampaikan Wakil Ketua Sangga Kerja Raimuna Nasional XI, Musdar Asman
di Ruang Tim Siber Pramuka, Gedung Kwarnas Gerakan Pramuka, Jalan
Merdeka Timur No. 6 Jakarta Pusat.
"Iya,
ini untuk pertama kalinya, Raimuna Nasional menggunakan sistem
kenegaraan, seperti layaknya sebuah negara. Jadi ada presiden, wakil
presiden, dibantu para menteri," kata Musdar (14/06).
Pada
Rainas sebelumnya, istilah yang dipakai untuk Ketua Sangga Kerja adalah
bupati, bukan presiden. Sedangkan gubernur, bupati, camat dan lainnya,
berasal dari utusan daerah.
Digunakannya
sistem baru ini, tambah Musdar, karena cakupannya luas, dengan peserta
dari seluruh Indonesia. Sehingga Rainas tak ubahnya miniatur negara
Indonesia.
"Kita
ibaratkan Rainas ini sebagai miniatur sebuah negara. Sekarang
(strukturnya) sudah terbentuk semua, mulai dari Presiden Rainas sampai
ke tataran kecamatan semuanya sudah ada. Sedangkan untuk gubernur,
bupati, camat dan lainnya berasal dari utusan daerah," terangnya.
Menurut
dia, di samping struktur Panitia Rainas, ada juga Dewan Adat. Dewan
Adat adalah Ketua Dewan Kerja seluruh Indonesia, yang merupakan mahkamah
agung atau pemangku adat agung Raimuna Nasional. Dalam hal ini, yang
bertindak sebagai Ketua Dewan Adat adalah Yuda Adhyaksa.
Berikut susunan Panitia Raimuna Nasional XI 2017:
Presiden:
Robby Zulpandi, Wakil Presiden: Musdar Asman, Menteri Sarana Pendukung:
Ahmad Zaky, Menteri Pendidikan (Bidang Kegiatan): Rizky Dwi Amanda,
Menteri Keuangan: Sinta Ayu Lestari, Menteri Sekretaris Negara:
Afriyani, Sekretaris Kabinet: Ibrahim Dwi Rudianto, Dirjen Protokol:
Ihsan, dan Dirjen Kominfo: Yolanda.[rs]
Posting Komentar
Posting Komentar