1
BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus 8 tersangka tindak pidana narkoba pada Rabu, 26 Juli 2017. Kedelapan tersangka ditangkap pada saat penggrebekan yang dilakukan di kelurahan paya Pasir sekitar pukul 07.00 wib.

Tersangka yang ditangkap masing - masing Andika Afandi Hasibuan als Ucok, Mustafa Nasution alias Tafa, M. Dedi Setiawan als Wawan, Alfery als Fery, Zulkarnaen als Ijul, Sucipto als Cipto, Aria Afandi als Cahaya, dan Juliani als Juli

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Edy Safari, SH menjelaskan penangkapan terhadap kedelapan tersangka sempat mendapat perlawanan dan dihalang - halangi oleh seseorang bernama Armansyah yang mengaku sebagai pengacara.

Menurut Kasat Narkoba, pada saat melakukan penggrebekan dan penggeledahan, tiba - tiba Armansyah datang sambil berteriak "ada apa ini, saya pengacara", sambil mendorong petugas yang sedang berjaga dipintu depan dan menerobos masuk kedalam.

Akibat aksi Armansyah, petugas yang sedang melakukan penggeledahan melihat situasi yang mulai tidak kondusif, hingga akhirnya penggeledahan dihentikan dan para TSK berikut Armansyah dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan.

"Kami sempat mencoba menenangkan saudara Armansyah, namun dirinya meronta sehingga situasi di TKP menjadi tindak kondusif, sehingga diputuskan untuk menghentikan penggeledahan kemudian kedepalan tersangka dan saudara Armansyah kami bawa ke Polres untuk pemeriksaan." Ungkap Kasat Narkoba.

"Dari hasil penggeledahan kami menenukan barang bukti berupa 1 paket plastik klip berisi shabu, 2 buah kaca pin berisi sisa shabu, 4 potong pipet sendok shabu, 1 unit timbangan elektrik merk digital scale, 5 bungkus plastik klip berisi sisa shabu, 1 batang jarum suntik, 1 set kartu joker, dan uang tunai sebesar Rp 280.000,-." Sambung Kasat Narkoba.

"Keseluruh tersangka kami lakukan tes urin dan hasilnya positif menggunakan narkoba dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, sementara untuk saudara Armansyah, setelah kami lakukan pemeriksaan dan kami berikan himbauan, dirinya kami perbolehkan pulang." tutup Kasat Narkoba.[rs]

Posting Komentar

Unknown mengatakan... 31 Juli 2017 pukul 12.16


Mohon maaf jika postingan ini menyinggung perasaan anda semua tapi saya hanya mau menceritakan pengalaman pribadi saya yang mengubah kehidupan saya menjadi sukses. Perkenalkan terlebih dahulu saya Artanti Tanti biasa di panggil Mba Anti, TKI tinggal di kota Pontian johor Malaysia,Saya berprofesi sebagai pembantu rumah tangga, tapi saya tidak menyerah dengan keadaan saya, tetap ikhtiar.
pengen pulang ke indonesia tapi gak ada ongkos pulang. sempat saya putus asa,gaji pun selalu di kirim ke indonesia untuk biaya anak sekolah,sedangkan hutang banyak, kebetulan teman saya buka-buka internet mendapatkan nomor hp Mbah Suro 082354640471 katanya bisa bantu orang melunasi hutang melalui jalan togel dengan keadaan susah jadi saya coba beranikan diri hubungi dan berkenalan dengan beliau Mbah Suro, Dan saya menceritakan keadaan saya.Beliau menyarankan untuk mengatasi masalah perekonomian saya,baiknya melalui jalan togel saja.Dan angka yang di berikan beneran tembus ,4607 dan saya dapat 275 juta alhamdulillah terima kasih banyak ya allah atas semua rerjekimu ini. walaupun ini melalui togel































































Mbah Suro....

Top