MEDAN | GLOBAL SUMUT-Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi
Eldin S M.Si meluncurkan aplikasi E-STS (Surat Tanda Setoran) di halaman
Kantor Badan Pengelola Pajak retribusi Daerah (BPRPD) Kota Medan Jalan
A.H Nasution, Selasa (1/8).
Dengan
adanya sistem aplikasi ini, diharapkan masalah-masalah yang mungkin
selama ini dialami terkait standarisasi format-format dan laporan
penatausahaan keuangan, kontrol dan evaluasi data rekening umum kas
daerah akan dapat terselesaikan dengan baik.
Aplikasi
e-ETS ini merupakan sebuah karya bersama yang melibatkan integrasi data
antara Bank Sumut dengan Pemko Medan melalui Badan Pengelola Keuangan
dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan serta Satuan kerja Perangkat Daerah
(SKPD) Penerima Pajak dan Retriobusi Kota Medan.
Termasuk
dengan seluruh SKPD di lingkungan pemko Medan secara online dan real
time, khususnya terkait hal pengelolaan data penerimaan asli daerah.
Pembangunan
aplikasi E-STS ini berlatar belakang pengalaman BPKAD selaku Bendahara
Umum Daerah, yang selama ini seringkali cenderung sulit mendapatkan data
penerimaan yang akurat dari setiap SKPD di lingkungan Pemko Medan.
Kondisi ini mengakibatkan terkendalanya evaluasi hasil penerimaan, terutama terkait dalam data pencapaian dan target.
Itu
sebabnya aplikasi E-STS ini berfokus pada 2 hal yakni bagaimana
mendapatkan data penerimaan yang akurat dan evaluasi atas data-data yang
diberikan.
Aplikasi
ini menggunakan sistem host to host antara aplikasi CMS Bank Sumut
dengan E-STS Pemko Medan yang terkoneksi secara onmline dan realtime
berbasis web, serta akan terintegrasi dengan aplikasi E-Budgeting Pemko
Medan.
Oleh karenanya
Wali Kota berharap seluruh SKPD di lingkungan Pemko Medan dapat
menggunakan aplikasi E-STS ini dengan sebaik-baiknya.
Guna
mendukung penerapan dan penggunaannya di lapangan, termasuk BPPRD, Wali
Kota ingin pengembangan-pengembangan sistem ke depan dapat
terintegrasi seluruhnya.
Dengan demikian fungsi sistem yang dibangun dapat digunakan secara optimal dan menghasilkan laporan sesuai diharapkan.
Saya tegaskan, ini merupakan salah satu langkah maju yang kita tempuh untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Untuk itu ini menjadi tanggung jawab moral bagi kita semua untuk mensukseskannya, kata Wali Kota.
Dengan
diluncurkannya aplikasi E-STS ini, Wali Kota menaruh harapan besar
dapat membantu mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang
semakin baik, khususnya dalam mewujudkan sistem penatausahaan dan
pelaporan keuangan yang semakin transparan dan akuntabel.
Terakhir,
atas nama Pemko Medan, Wali Kota tak lupa menyampaikan apresiasi dan
ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi
sumatera Utara dan Bank sumut atas kerjasama ini, termasuk kepada BPKAD
Kota Medan sebagai inisiator pengembangan sistem aplikasi E-STS serta
semua pihak yang telah mendukung dan membantu penerapan aplikasi E-STS
Pemko Medan ini.
Sebelumnya
Dirut PT Bank Sumut, Edie Rizlyanto didampingi Dirop PT Bank Sumut,
Didi Duharsa dan Pimpinan Bank Sumut Cabang Medan, Syafrizal Syah dalam
sambutan singkatnya mengatakan, manajemen BANK Sumut mengucapkan terima
kasih kepada Wali kota Medan beserta jajarannya atas kerjasama yang
dilakukan ini, sehingga terwujudnya aplikasi E-STS tersebut.
Dikatakan
Edie, apa yang dilakukan ini sebagai perwujudan Bank Sumut untuk terus
meningkatkan pelayanan kepada para nasabah dengan memperkuat pelayanan
dan infrastruktur.
Saat ini, jelas Edi, Bank Sumut telah memiliki 284 jaringan dan memiliki 256 unit ATM.
kita akan terus berupaya memuaskan nasabah.
Untuk itulah kita minta dukungan penuh seluruh nasabah, termasuk Pemko Medan beserta sekluruh jajaran, ungkap Edie.
Sedangkan
Kepala BPKAD Kota Medan, Irwan Ritonga sebagai inisiator pengembangan
aplikasi E-ASTS ini menjelaskan, tujuan pembangunan aplikasi dilakukan
agar BPKAD dapat mengumpulkan data seluruh hasil penerimaan sampai
dengan saat yang diinginkan secara tepat waktu dan tepat angka.
Selain itu, tambah Irwan, supaya koneksi data antar SKPD dalam hal pengiriman dan penarikan data secara online dan real time.
Juga bertujuan untuk menata sistem penatausahaan ke BPKAD menjadi satu format yang sama.
Aplaikasi
ini dibangun sejak pertengahan 2016 hasil kerjasama Pemko Medan dengan
Pemerintah Provinsi Suatera Utara dan Bank Sumut.
Aplikasi ini secara resmi digunakan mulai hari ini (1/8), jelas Irwan.
Peluncuran
aplikasi E-STS ini ditandai dengan pemukulan gong yang dilakukan Wali
Kota Medan didampingi Kepala BKAD Sumut, Agus Tripriyono, Dirut Bank
Sumut berserta jajaran direksi serta Kepala BPKAD Kota Medan.
Aplikasi
ini digunakan untuk pembayaran pajak retribusi daerah Kota Medan
melalui saluran distribusi (Teller, ATM dan SMS Banking) Bank Sumut
menggunakan Surat Tanda Setoran.
Setelah itu dilanjutkan dengan peninjauan sosialisasi pembayaran izin gangguan melalui aplikasi E-STS tersebut.[ulfah]
Posting Komentar
Posting Komentar