MEDAN | GLOBAL SUMUT-Walikota Medan Drs. H. T. Dzulmi
Eldin S. M.Si bersama Wakapoldasu Brigjen Pol Drs. Agus Andrianto,
Anggota Komisi III DPR RI Drs. Hasrul Azwar dan Kepala BNN Sumut Brigjen
Pol Andi Loedianto menyaksikan penandatanganan naskah Deklarasi
Kelurahan Suka Maju Bebas Narkoba, Jumat (11/8/2017).
Penandatangan
naskah Deklarasi yang dilakukan Plt Kelurahan Suka Maju, Kepling, Tokoh
Masyarakat dan Organisasi kemasyarakatan ini sebagai tanda dimulainya
Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor bebas narkoba.
Dalam
Sambutannya, Walikota Medan mengapresiasi Deklarasi Kelurahan Bebas
narkoba yang dilakukan Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor.
Diharapkan momentum ini dapat dicontohkan Setiap kelurahan dan Kecamatan
di Kota Medan untuk mendeklarasikan wilayahnya bebas narkoba. "Saya
minta usai kegiatan ini, setiap kecamatan maupun kelurahan dapat
menggelar deklarasi Kelurahan Bebas Narkoba. Artinya melalui kegiatan
ini akan menjadi penilaian bagi saya apakah anda mampu untuk memberantas
narkoba diwilayahnya", kata Walikota.[Ulfah]
Posting Komentar
Posting Komentar