MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw dan Waka
Polda Sumut Brigjen Pol. Agus Adrianto,SH, Irwasda Polda Sumut beserta
para Pejabat Utama Polda Sumut memimpin pemusnahan barang bukti
penyalahgunaan Narkoba bertempat di kantor Direktorat Narkoba Polda
Sumut hari Kamis, (1/2) sekira pukul 11.00 wib.
Adapun
barang bukti Narkotika yang di musnahkan tersebut merupakan Barang
Bukti Narkoba yang disita Ditresnarkoba Polda Sumut periode bulan
Oktober 2017 s/d bulan Januari 2018. Adapun jenis narkoba yang akan di
musnahkan adalah 690.067,86 gr Shabu, 111.529 gr Ganja, 2.198 butir Pil
Ecstasy, 578 Butir Pil Happy Five, dengan Jumlah 37 LP dengan tersangka
berjumlah 67 Orang.
Sebelum pemusnahan barang bukti Kapolda Sumut mengecek kesehatan para tahanan dan menghitung jumlah tahanan.
Kemudian
dilanjutkan pengecekan kebenaran barangbukti oleh Kalabfor Cabang Medan
dengan cara semua barang bukti terlebih dahulu diteliti dan disaksikan
para tersangka dan penasehat hukumnya, selanjutnya untuk barang bukti
berupa sabu , ganja dan pil ekstasi dimasukan kedalam air panas yang
sudah mendidih / dicampur dan diaduk sampai dengan merata sedangkan
untuk barang bukti ganja dilakukan dengan cara membakar, pemusnahan
barang bukti ini dilakukan langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Drs.
Paulus Waterpauw, Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Agus Andrianto SH,
Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung, Para Pejabat Utama
yang mewakili dari Kejaksaan Negeri Sumut, Pengadilan Negeri Medan,
Balai Besar POM Medan, BNN Provinsi Sumut, Penasehat Hukum dan turut
disaksikan oleh para tersangka kemudian dilanjutkan dengan
penandatanganan berita acara pemusnahan.
Adapun pasal yang di langgar adalah UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkotika.
Pada
kesempatan tersebut kapolda sumut mengucapkan Selamat kepada Dit
Resnarkoba beserta jajaran yang telah berhasil mengungkap banyak kasus
kejahatan narkoba di Prov. Sumut. Kapolda Sumut juga mengucapkan
terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu Polda Sumut dalam
memberantas kejahatan Narkoba di Prov. Sumut.
Kapolda
Sumut menyampaikan selamat kepada Ditresnarkoba beserta jajaran yang
telah berhasil mengungkap banyak kasus kejahatan narkoba di Provinsi
Sumut. “Terimakasih atas keberhasilan anggota dalam memberantas
kejahatan narkoba di Sumut. Hal tersebut sebagai tanggung jawab dalam
pemberantasan kejahatan dan penyelamatan generasi Bangsa,” ujarnya.
Konferensi
pers ini adalah hasil pengungkapan kasus kejahatan narkoba selama 3
bulan dari bulan November 2017 hingga Januari 2018.
“Kita
ada bukan kita tidak ada. Polda Sumut selalu hadir dalam melindungi dan
menjaga situasi kamtibmas di Prov. Sumut. Terimakasih kepada masyarakat
yang telah membantu Polda Sumut dalam memberantas kejahatan Narkoba di
Prov. Sumut,” ungkapnya.
Tingkatkan sinergitas dan saling melengkapi dalam rangka penegakkan hukum di negara Indonesia ini.[red]
Posting Komentar
Posting Komentar