0
DELI SERDANG | GLOBAL SUMUT-Bea Cukai Kualanamu lakukan pengawasan terhadap importasi sapi yang dilakukan oleh PT Ultra Sumatra Dairy Farm. Dengan mempertimbangkan aspek kecepatan pelayanan dan tetap memperhatikan hak-hak negara, pengawasan terhadap importasi tersebut dilakukan dengan metode teuck lossing atau pengeluaran tanpa melewati gudang dan langsung dimuat di atas teuk untuk kemudian dikleuarkan dari Kawasan Pabean.

Kepala Kantor Bea Cukai Kuala Namu, Bagus Nugroho Tamtomo Putro mengungkapkan fasilitas truck lossing dapat diterapkan terhadap komoditi tertentu, “218 sapi yang diimpor tersebut telah menempuh perjalanan jauh sehingga untuk menghindari stress yang mengakibatkan penurunan kualitas susu maka pengeluaran sapi tersebut kami fasilitasi dengan pemeriksaan tanpa melewati gudang,” ungkap Bagus. Bagus menambahkan aspek keamanan dan pemenuhan hak-hak negara tidak lepas dari pengawasan Bea Cukai.

Di awal bulan November 2018, PT USDF telah mengimpor sebanyak 212 sapi dengan jenis yang sama. Saat ini, pasokan sapi perah milik PT USDF sudah sebanyak 430 sapi. Importasi ini adalah salah satu investasi konkret PT USDF dalam membangun pabrik susu sapi di Desa Pertibi Tembe, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.[red]  

Posting Komentar

Top