MEDAN
 | GLOBAL SUMUT-Pemko Medan bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi
 Regional (Divre) I Sumut menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Nota 
Kesepahaman terkait pemanfaatan dan pengoperasian sky bridge yang berada
 di Jalan Stasiun Kereta Api. Tujuannya, agar sky bridge yang rampung 
sejak tahun 2014 tersebut dapat difungsikan dan digunakan oleh 
masyarakat sebagai fasilitas umum yang memadai.
Menyikapi
 hal itulah Pemko Medan menggelar rapat di Balai Kota, Jumat (23/8). 
Rapat yang dipimpin Wali Kota Medan Drs. H.T Dzulmi Eldin S, MSi.MH 
diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Khairul Syahnan ini 
beragendakan tentang pembahasan draft nota kesepahaman yang nantinya 
dapat disepakati bersama antara Pemko Medan dan PT KAI Divre I Sumut, 
sehingga pengoperasian sky bridge dapat segera terlaksana.
Asisten
 Ekbang Khairul Syahnan mengatakan, hendaknya nota kesepahaman yang 
dibuat benar-benar memikirkan azas manfaatnya secara jangka panjang. 
Terlebih hal ini menyangkut kepentingan masyarakat yang menggunakannya. 
Oleh sebab itu,  Syahnan berharap seluruh pihak terkait dapat menyusun 
dan mengatur isi nota kesepahaman dengan sebaik mungkin tanpa merugikan 
pihak manapun.
“Rapat ini kiranya membawa 
kesepakatan dan kesepahaman bagi kita bersama. Apalagi tujuannya adalah 
untuk masyarakat agar mereka dapat menggunakan sky bridge dalam kegiatan
 sehari-hari. Oleh karenanya, saya berharap seluruh pihak terkait dapat 
concern menyusun dan mengatur isi draft nota kesepahaman dengan sebaik 
mungkin,”kata Syahnan.
Selain itu, kepada 
pihak PT KAI yang dihadiri M. Ilvo Siregar, Syahnan berharap agar 
nantinya setelah nota kesepahaman terbentuk, pihak PT KAI benar-benar 
dapat mendukung penuh upaya Pemko Medan dalam pengoperasian sky bridge 
sehingga keberadaan jembatan penyebrangan dari sisi timur Lapangan 
Merdeka ke Stasiun Besar Kereta Api tersebut tidak sia-sia.
“Keberadaan
 fasilitas umum di Kota Medan tetap menjadi perhatian kita (Pemko 
Medan). Hal ini kita lakukan demi memberi rasa nyaman kepada seluruh 
warga. Untuk itu, kami minta dukungan dari seluruh pihak terkait agar 
niat baik ini dapat seegera kita wujudkan dan realisasikan,”harapnya.
Ada
 pun hasil kesimpulan rapat yang dilakukan yakni Dinas Perumahan Kawasan
 Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan akan melakukan perbaikan sky 
bridge. Setelah perbaikan selesai dilakukan, sky bridge akan diserahkan 
kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan. 
Kemudian BPKAD menyerahkannya kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota 
Medan.
Selanjutnya, Dishub akan membuat draf MoU dengan PT KAI Divre I Sumut. Namun sebelum MoU ditandantangani lebih dulu dieksaminasi oleh Bagian Hukum Setdako Medan. Setelah dilakukan penandatanganan MoU, barulah Wali Kota Medan dijadwalkan untuk mengoperasikan sky brigde tersebut.[Mashuri]
Selanjutnya, Dishub akan membuat draf MoU dengan PT KAI Divre I Sumut. Namun sebelum MoU ditandantangani lebih dulu dieksaminasi oleh Bagian Hukum Setdako Medan. Setelah dilakukan penandatanganan MoU, barulah Wali Kota Medan dijadwalkan untuk mengoperasikan sky brigde tersebut.[Mashuri]

Posting Komentar
Posting Komentar