0
LANGSA | GLOBAL SUMUT-Wali Kota Langsa Usman Abdullah,SE meresmikan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Langsa Lama di Gampong Meurandeh, Kota Langsa,(5/2/20).

Peresmian turut dihadiri oleh Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Kabid Urais Binsyar) Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh Drs. H. Hamdan, MA, Kankemenag Aceh Timur, Kakan Kemenag Kota Langsa, Kakan Kemenag Kota Subulus Salam, Wakil Rektor I Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa, unsur Muspika Kecamatan Langsa Lama dan undangan liannya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Langsa Drs. Shalahuddin, M.Pd mengatakan, Kantor Urusan Agama Kecamatan Langsa Lama ini merupakan KUA  terbaik di Kota Langsa, dirinya berharap melalui peresmian ini akan mampu meningkatkan kinerja KUA Langsa lama.

Dikatakannya, gedung tersebut berasal dari anggaran  Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Untuk Provinsi Aceh sambungnya Tahun 2019 lalu ada 3 Kabupaten yang mendapatkan alokasi dari anggaran SBSN, salah satunya di Kota Langsa.

Shalahuddin meminta agar Kota Langsa menjadi prioritas untuk pembangunan Gedung KUA."Supaya layanan lebih maksimal maka tentu harus memiliki sarana dan prasarana yang memenuhi,"ujarnya.


Kabid Urais Binsyar Kemenag Aceh Drs. H. Hamdan, MA menyebutkan, untuk tahun 2019 ada 3 unit gedung yang dibangun di Aceh, tahun 2020 ada 13 unit yang akan dibangun, Hamdan menegaskan, semua gedung yang dibangun harus jelas status kepemilikan tanahnya.

"Kata kunci yang paling pokok itu adalah status tanah, seperti KUA Langsa Kota masih berstatus pinjam pakai, jika Pak Wali Kota berkenan untuk menyediakan lahan, maka akan kita relokasi bangunannya, jika pak Wali akan membantu sekaligus dengan bangunannya maka alhamdulillah,"imbuh Hamdan.

Hamdan berharap, gedung tersebut dapat dipelihara dengan baik sampai pada kebersihannya."Kadang-kadang kita bisa membangun namun sulit untuk merawatnya,"tukasnya.

Selain itu, kehadiran pihaknya di Kota Langsa juga untuk melihat langsung kondisi dan status tanah yang ada di Kecamatan Langsa Baro,jika anggarannya sudah ada namun tanahnya bermasalah maka tidak bisa dibangun.

"Tahun 2020 ini karena sudah ada tanah, maka akan kita bangun di kecamatan Langsa Baro. Semoga tidak ada kendala,"tandasnya.

Sementara itu,Wali Kota Langsa Usman Abdullah,SE mengatakan,kepada para Geuchik dan Imam Gampong dalam wilayah Kecamatan Langsa Lama dapat berbahagia karena sudah ada Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji.

Wali Kota berpesan,kantor tersebut merupakan aset yang bukan hanya milik Kementerian Agama sematan, namun juga milik masyarakat, untuk itu dirinya mengaja semua komponen dapat merawat dan menjaga aset negara itu.

Terkait kantor KUA Langsa Kota, Wali Kota meminta jajaran Kemeng Kota Langsa untuk mencari lahan baru yang sesuai dan layak untuk dibangun gedung.

"Untuk KUA Langsa Kota,carikan tempat yang sesuai dan cocok kemudian usulkan ke Pemko Langsa nanti akan kita bebaskan lahannya, kalau yang sekarang ini kondisinya memang tidak layak,"pungkas Wali Kota.

Pada kesempatan itu, Wali Kota mengucapkan terima kasih kepada Kemenag Aceh yang telah memberikan fasilitas gedung,semoga dapat mebantu masyarakat dalam penyelenggaraan nikah dan kegiatan keagamaan lainnya.[arman suhaza]

Posting Komentar

Top