0


LABUHAN | GLOBAL SUMUT-Kapolsek Labuhan Kompol Edy Safari SH, turun langsung Pimpin Pengerebekan Judi Tembak Ikan.


Kompol Edy Safari SH yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Andi Rahmadsyah berserta jajaran Polsek Labuhan berhasil mengamankan 2 unit mesin judi ketangkasan jenis mesin ikan, Jumat (22/01/2021) Sekitar pukul 15.00 wib, TKP Jalan Rawe Raya Kel. Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan.

Dimana kronologis pengungkapan kasus judi tersebut karena adanya informasi dari Masyarakat bahwa di Jalan Rawe Raya Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan adanya beroperasi mesin tembak ikan, pada hari Jumat (21/01/2021) sekitar pukul 15.00 wib,

Begitu mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari SH, Kanit Reskrim Iptu Andi Rahmadsyah beserta anggota langsung bergegas menuju TKP yang diinformasikan Masyarakat itu.

Setibanya di TKP yang di informasikan oleh Masyarakat itu Team langsung mengamankan mesin ketangkasan tembak ikan dan menyarankan kepada Penjaga atau pengawas di TKP untuk menghentikan semua kegiatan operasional mesin tersebut, kemudian petugas membawa 2 mesin tembak ikan ke Polsek Medan Labuhan untuk diamankan sebagai barang bukti.

Selain mengamankan barang bukti turut juga pemilik ikut diamankan, yakni Sunardi (60), dimana diketahui Sunardi ini adalah Pesiunan TNI AL. (Ind)

Posting Komentar

Top