0


BELAWAN | GLOBAL SUMUT – Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Fausal R.H.Simatupang di dampingi Kasat Reskrim AKP Rudy Saputra gelar konferensi pers pengungkap kasus penganiayaan seorang ibu terhadap 2 orang anak kandungnya sendiri, kegiatan itu bertempat di halaman kantor Mako Polres Pelabuhan Belawan,pada hari Jumat tanggal 17 Juni 2023 sekitar pukul 11:00 wib.

Dalam acara pers liris yang digelar oleh polres pelabuhan Belawan, diketahui tersangka atas Nama : DPS. Perempuan, 28 Tahun
Korban : Khairul Al-Hakim, Laki-laki, 4 Tahun dan AP. Laki-laki 1 Tahun 10 Bln,
TKP : Kampung Kurnia Kelurahan Bahari Kecamatan Medan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan menjelaskan kronologis kejadiannya "Pada hari kamis tanggal 9 juni 2022, pukul 20.00 wib Pelaku dan Suaminya, Ali (napi Lapas Medan Labuhan kasus pengedar narkoba) berkomunikasi via hp , kemudian Suami tersangka menuduh tersangka selingkuh sehingga terjadi cekcok via hp, kerena pelaku kesal sama Suaminya kemudian pelaku buat video sambil menganiaya Anak- anaknya kemudian mengirim video tersebut kepada Suaminya" jelas AKBP Faisal R.H.S.


AKBP Faisal R.H.S. menambahkan "Masih berlanjut ceritanya suami pelaku Ali kemudian menghubungi sepupunya Dian dengan mengatakan tolong ambil Anak ku, kasihan karena dianiaya istriku, sembari Suami tersangka mengirim video tersebut ke hp Dian (sepupu suami tersangka). Pukul 23.00 wib saksi Dian, Yuni dan Ayah Mertua pelaku pergi kerumah tersangka dan menggedor - gedor pintu namun tidak dibuka oleh tersangka" tambah Kapolres Pelabuhan Belawan.

"Kemudian oleh suami tersangka video tersebut diviralkan melalui Mensos Facebook milik istrinya dan selanjutnya kepala unit pemberdayaan perempuan dan anak kota medan membuat Laporan pengaduan di Polres Pelabuhan Belawan" masih penjelasan Kapolres Pelabuhan Belawan.

"Sehingga viral Polisi melakukan penangkapan pada hari senin tanggal 13 juni 2022 sekira pukul 12.00 wib pihak unit PPA menindak lanjuti berita viral polres pelabuhan belawan, kemudian melakukan koordinasi dengan Lurah, Kepling dan Bhabinkamtibmas bersama - sama menjemput ke kediaman pelaku di Jalan Kampung Kurnia Kelurahan Bahari Kecamatan Medan belawan dan membawa pelaku, saksi-saksi dan korban untuk di periksa dan di tindak lanjuti ke Polres Pelabuhan Belawan" tutup AKBP Faisal R.H.S.
(Ind)

Posting Komentar

Top