MARELAN | GLOBAL SUMUT.COM - Warung Bakso, Mie Ayam Pondowo Limo Marelan, yang selalu dibanjiri para pelanggan pengemar Bakso itu ternyata Pemilik Warung Bakso, Mie Ayam Pondowo Limo, Suroso tidak menjaga kebersihan tempat usahanya.
Pemilik Warung Bakso, Mie Ayam Pondowo Limo tidak memiliki tempat Penampungan Limbah, hingga membuang limbahnya ke selokan yang hanya berujung di lahan bekas sawah, hingga menimbulkan bau yang tidak sedap.
Pakar limbah menyoroti beberapa dampak negatif dari limbah makanan yang dihasilkan tempat makan, limbah makanan yang tidak dikelola dengan baik oleh Warung Bakso Mie Ayam Pondowo Limo yang berada di Jalan Marelan IX, Pasar 1 Rel, Kelurahan Tanah Enam Ratus tersebut dapat menyebabkan pencemaran Tanah dan Air, menghasilkan Gas Metana yang berkontribusi pada pemanasan global, serta menimbulkan masalah Kesehatan dan Estetika di Lingkungan sekitar.
Dampak Limbah Makanan dari Tempat Makan tersebut, Limbah makanan yang membusuk dapat mencemari Tanah dan Air dengan Zat berbahaya seperti Logam Berat.
Limbah makanan yang menumpuk dapat menarik Hama dan Vektor Penyakit, serta menimbulkan bau tidak sedap yang mengganggu.
Salah satu Tokoh Masyarakat, yang sering disapa Pak Zul, mengatakan " Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Usaha Warung Bakso Mie Ayam Pondowo Limo, pihaklah yang bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan dapat dijerat dengan hukuman pidana dan juga diwajibkan untuk membayar ganti rugi,” tegas Pak Zul.
Ia juga menekankan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) bahwa Pencemaran Lingkungan merupakan tindak Pidana yang serius dan tidak dapat diabaikan.
Medapatkan laporan dari Masyarakat, Polisi akan memanggil Pemilik atau Pengusaha Warung Bakso Mie Ayam Pondowo Limo yang bernama Suroso untuk dimitai keterangannya.
Warung Bakso, Mie Ayam Pondowo Limo Marelan tersebut akan terancam tutup, apabila hasil Labolatorium menjelaskan bahwa Sempel Limbah Warung Bakso, Mie Ayam Pondowo Limo terbukti mengandung Zat yang berbahaya.
Saat di konfirmasi via Whatsapp Suroso, Pemilik Warung Bakso, Mie Ayam Pondowo Limo mengatakan "Udah di bersih kan bg, Udah di buat tempat pembuangan limbah jg bg, dan Udah dpt surat dri polisi jg bg " jawabnya Suroso via Whatsapp.
Hal tersebut membuktikan Laporan dari Masyarakat yang diterima Polisi itu benar adanya, bahwa sebelumnya Warung Bakso, Mie Ayam Pondowo Limo, membuang Limbahnya ke Selokan.
Polisi juga menghimbau kepada Masyarakat, untuk bijak memilih dan melihat benar tempat-tempat makan yang mau dikunjungi, apakah tempat tersebut berisih dan igenis bebas dari kuman dan polusi yang dapat membuat konsumennya menjadi sakit.(Red)
Posting Komentar
Posting Komentar