0

LANGKAT| GLOBAL SUMUT.COM -Kasus yang menjerat Didik Putra Kuncoro (mantan Kapolres Bima_red) beberapa waktu lalu kembali memantik perhatian publik terhadap integritas aparat penegak hukum dalam pemberantasan narkotika. Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa pengawasan internal di tubuh kepolisian merupakan hal yang krusial.

Di Kabupaten Langkat, sorotan kini mengarah kepada kinerja David Triyo Prasojo dalam menangani maraknya peredaran narkotika. Sejumlah warga mengaku belum melihat langkah signifikan terhadap penindakan bandar besar yang diduga telah lama beroperasi, Selasa (28/4).

Nama-nama seperti Kitab Ginting dan Son kerap disebut dalam perbincangan masyarakat sebagai pihak yang diduga memiliki jaringan kuat. Namun hingga kini, belum terlihat adanya penindakan terbuka yang menyasar aktor-aktor besar tersebut, sehingga memunculkan tanda tanya di tengah publik.

Kondisi ini menimbulkan persepsi adanya ketidak tegasan aparat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Terlebih, berbagai pemberitaan dan laporan masyarakat terkait aktivitas narkotika disebut-sebut belum mendapatkan respons yang dianggap memadai.

Sejumlah warga juga mengaitkan situasi ini dengan meningkatnya keresahan sosial akibat dugaan maraknya narkoba dan praktik perjudian. Mereka berharap aparat kepolisian dapat menunjukkan komitmen lebih kuat, transparan, dan tegas dalam menindak para pelaku, tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait berbagai sorotan tersebut. Publik pun menanti langkah konkret guna memastikan bahwa penegakan hukum berjalan sesuai prinsip keadilan dan profesionalitas.(red)

Posting Komentar

Top