0

Prajurit TNI mengawal ketat Malvinas Sembiring seorang narapidana yang menyerahkan diri ke Lapas Tanjung Gusta, Medan, kemarin. Sebanyak 97 narapidana berhasil ditangkap termasuk menyerahkan diri dari 212 napi yang melarikan diri pascakerusuhan dan kebakaran Kamis malam (11/7).


MEDAN | GLOBAL SUMUT - Hingga kemarin, empat narapidana (napi) terorisme belum berhasil ditangkap. Aparat polisi dan TNI terus memburu hingga ke perbatasan Aceh dan perairan Belawan.

Data yang dihimpun, dari total 212 napi yang kabur, sebanyak 105 orang belum tertangkap termasuk empat terpidana terorisme. Keempatnya yakni, Fadli Sadama alias FS; Abdul Ghani Siregar; Khairul Gazali; dan Nibras alias Arab.Dari keempatnya, satu napi menjadi perhatian khusus kepolisian yakni FS. “Kami meminta masyarakat membantu pihak kepolisian. Karena bagaimana pun napi yang kabur harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandas Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta.

Kombes Pol Nico mengatakan, kepastian data jumlah narapidana yang melarikan diri saat ini masih dalam pendataan. Untuk narapidana teroris, kata Nico, ada empat orang teroris yang masih berkeliaran di luar. Satu narapidana teroris yang dianggap cukup membahayakan berinisial FS. Teroris berinisial FS ini diketahui bernama Fadli Sadama. Fadli Sadama Bin Mahmudin alias Acin Zaid alias Fernando alias Buyung alias Adem alias FS merupakan salah satu terdakwa perkara penyerangan CIMB Niaga Medan di Pengadilan Negeri (PN) Medan beberapa waktu lalu.

Dia dijatuhi vonis 11 tahun penjara yang kala itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut 15 tahun penjara. FS turut serta membantu proses perampokan Bank CIMB Niaga Medan. Dia terbukti bersalah turut membantu dan menyuplai, memasukkan ke Indonesia, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak dan bahan lainnya yang berbahaya dengan maksud untuk perampokan Bank CIMB Niaga Medan dan tindak pidana terorisme.

Senjata api yang dijadikan barang bukti antara lain, satu pucuk senjata api jenis Pistol merek Smith & Wetson, lima butir peluru jenis BM kaliber38 special, dan satu butir peluru jenis SME kaliber38 Special. Kemudian satu pucuk senjata api jenis Pistol Revolver Merk RHOM GMBH Sonthiem/ Brenz kaliber38 berisi empat butir peluru jenis BM kaliber38 special. Satu butir peluru jenis SME kaliber38 Special.

Selain itu, satu butir peluru jenis RP kaliber38 Special, dan satu kotak peluru yang berjumlah 44 butir peluru jenis BM kaliber38 Special, serya satu kotak berisi 100 butir peluru jenis BM kaliber38 Special. Dianggap paling berbahaya karena selain ditengarai sebagai pemasok senjata, FS juga ditangkap polisi Diraja Malaysia di Johor saat sedang membeli senjata.

Senjata tersebut rencananya akan digunakan untuk melakukan perampokan dan penyerangan terhadap polisi, diduga dengan tujuan membebaskan Toni Togar, anggota kelompok teroris yang terlibat pengeboman Hotel JW Marriott, Jakarta Selatan, pada 2003 lalu. FS dianggap orang paling bertanggungjawab dalam skenario perampokan CIMB Niaga Medan yang menewaskan seorang anggota Brimob Polda Sumut.

Kombes Pol Nico Afinta mengungkapkan, dalam melakukan pengejaran, pihaknya telah menyebar petugas ke titiktitik tertentu yang menjadi pengawasan khusus seperti bandara, pelabuhan, terminal dan rumah sanak saudara narapidana yang menjadi tempat persembunyiannya. “Dalam kasus ini tentu ada beberapa pasal yang dilanggar oleh para narapidana. Untuk itu biarkan kami melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi yang ada.

Jika para narapidana terbukti melanggar beberapa tindak pidana akan dijerat hukuman 4 sampai 7 tahun penjara,” jelas Nico. Sementara itu, pihak Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan membenarkan jumlah narapidana yang kabur dari penjara berjumlah 212 orang. Sebanyak 105 orang di antaranya belum tertangkap dan belum ada data data mengenai profil narapidana tersebut. “Kami mengalami kesulitan untuk mendata para narapidana yang masih melarikan diri karena seluruh ruangan tempat penyimpanan data ludes terbakar,” kata Kalapas Tanjung Gusta Muji Raharjo.

Muji menambahkan, untuk mendapatkan dan mengetahui data narapidana yang masih melarikan diri pihaknya masih menunggu data dari Kemenkumham Pusat. “Dari kemarin kami sudah memintainya ke pihak Kemenkumham Pusat agar dibantu. Kami upayakan sebelum Senin (15/7) karena kami juga memerlukannya untuk mengurus remisi Lebaran dan remisi umum,” beber Muji.

Satu Napi Serahkan Diri

Seorang narapidana bernama Malvinas Sembiring, 32, warga Binjai kemarin menyerahkan diri ke Lapas Tanjung Gusta. Napi yang tersangkut kasus pencurian ini datang ke Lapas didampingi keluarganya. Dia mengungkapkan pelariannya dari lapas bukan sengaja untuk kabur seperti terpidana lainnya. Dia melarikan diri dari lingkungan Lapas karena takut dengan narapidana lainnya yang bertindak beringas dan brutal. Selain itu, dia mengaku rindu ingin bertemu orang tuanya yang lagi jatuh sakit.

“Aku lari karena takut Bang dan rindu sama mamakku. Aku divonis 3 tahun dan sisa masa hukumanku 18 bulan lagi. Enggakada aku niat mau melarikan diri karena hanya takut saja Bang,” tuturnya. Sedangkan Boru Sitepu yang mengaku orang tua dari Malvinas Sembiring menyebutkan, putranya kabur dari penjara karena merindukan keluarganya.

“Tadi pagi dia datang ke rumah sekitar pukul 05.00 WIB. Kebetulan aku sedang sakit jadi dia mau menjenguklah ceritanya. Karena dia sedang menjalani masa hukumannya ya kami suruh dia balik saja ke Lapas. Jadi enggakada niat mau melarikan diri. Kami sengaja ikut ngantar dia ke Lapas,” tandasnya.(Red)

Posting Komentar

Top