AEK KANOPAN | GLOBAL SUMUT - Masih segar dalam ingatan publik
keberhasilan Polsek Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara, yang
berhasil menangkap 4 orang tersangka perampokan Mobil Grand Max antar provinsi yang terjadi di air Joman
Kabupaten Asahan Minggu (21/7).AKBP Achmad Fauzi Dalimunthe SIK kapolres
Labuhanbatu melalui AKP Sofyan Kapolsek Kualuh Hulu beserta Iptu Eri Prasetyo
Kanitreskrim dengan jajarannya kembali memperoleh keberhasilan menangkap
AFT(19) warga Kecamatan Kualuh Selatan salah seorang tersangka dari 5 orang yang diduga pelaku perampokan Mobil
Grand Max Selasa(23/7),di simpang membot jalinsum.
Korban perampokan Tanjung suaminya
I Br sitorus warga aek Ledong Kecamatan
Aek Kuasan Kabupaten Asahan yang sehari-harinya sebagai pedangan ikan asin ke pekan-pekan.Seusai
berjualan dari Pekan Bandar durian Kecamatan Aek Natas, Tanjaung dan I Br
Sitorus yang mengendarai mobil Daihatsu
Grand Max warna hitam BK.8697 VN menuju pulang kea rah Aek Kanopan.
Tepatnya di jalan lintas simpang
Membot Kecamatan Kualuh Selatan , mobil yang dikendalikan Tanjung yang
merupakan suaminya I Br Sitorus langsung dipepet oleh dua unit sepeda motor yang berboncengan yakni,jenis Beat BK .6822 YAV dan sepeda
motor merek Satria F150 warna merah les hitam tanpa plat. Serta menghampangkan
sepeda motornya untuk menghentikan lajunya mobil yang dikendalikan
Tanjung,Selasa(23/7) sekira pukul 18.30 wib menjelang magrib.
Setelah lajunya kendaraan yang
dikemudikan Tanjung berhenti, lalu oknum perampok langsung menyiramkan bensin
diarah mobil yang dikemudikan Tanjung.Serta saah seorang dari 5 orang yang
diduga perampok itu menyalakan mancis dengan maksud dan tujuan membakar mobil
itu, apabila uang hasil penjualan ikan asing dari pecan Bandar durian yang
dibawa Tanjung dan I Br Sitorus tidak diserahkan pada gerobolan perampok.
Tanjung berusaha melakukan
perlawanan dari atas setir mobil, agar jangan uang penjualan ikan asin itu
jatuh ketangan oknum perampok. Para perampo pun tetap ngotot untuk mengambil
uang hasil penjualan ikan asin itu, lalu salah seorang lagi dari para
gerombolan perampok itu menghunuskan alias menikamkan pisau kearah Tanjung,
namun Tanjung masih dapat mengelakkan pisau yang ditancapkan pelaku perampokan.
Tanjung sejenak berpikir demi
keselamatan nyawanya dan anak istrinya I Br Sitorus yang pada saat itu berada
didalam mobil yang dikemudikannya,Tanjung dan istrinya pun , menyerahkan uang 4
juta hasil penjualan ikan asin dari Bandar durian pada para perampok, setelah
uang berhasil jatuh ketangan para
perampok . Setelah perampok berhasil
mengambil uang 4 juta dari Tanjung, langsung melarikan diri.
Tanjung tidak habis piker setelah
kejadian yang menimpa dirinya, laju kecepatan mobilnyapun dipacunya langsung
menuju Polsek kualuh Hulu yang berjarak sekitar 16 KM.Sesampainya diPolsek
Kualuh Hulu Aek Kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara langsung melaporkan
kejadian yang menimpa dirinya.
Tanpa basa-basi dan pikir panjang
setelah menerima laporan dari Tanjung , AKP Sofyan yang didampingi Iptu Eri
Prasetyo Kanitreskrim serta anggota Polsek langsung melakukan pengejaran
terhadap para perampok mobil Grand Max milik Tanjung. Upaya dank eras keras
yang dilakukan Polsek Kualuh Hulu berhasil menangkap salah seorang dari 5 orang
pelaku perampokan dalam tempo 2 jam.
AKBP Achmad Fauzi Dalimunthe SIK
melalui AKP Sofyan Kapolsek Kualuh Hlu yang didampingi Iptu Eri Prasetyo Kanitreskrim
membenarkan telah berhasil menangkap AFT(19) warga Kecamatan Kualuh Selatan salah seorang pelaku perampok mobil Grand Max.
Sofyan menjelaskan kronologis
penangkapannya, Kita, setelah menerima
laporan dari Tanjung supirnya mobil Grand Max, langsung melakukan pengejaran
dan olah Tempat Kejadian Perkara(TKP).Seluruh anggota yang langsung saya pimpin
langsung kelapangan, melakukan pengejaran, AFT(19) salah seorang pelaku
perampok dari 5 orang perampok berhasil kita tangkap.
“ Petugas yang melakukan pengejaran terhadap pelaku
perampok, AFT secara kebetulan kepergok dengan petugassedang mengendarai sepda
motor, AFT langsung menjatuhkan sepeda motornya dan melarikan diri kedalam
kebun sawit lahan masyarakat. Aksi kejar-kejaranpun etrjadi dengan petugas untuk menangkap
pelaku, AFT, terus berlari kencang berupaya melarikan diri dari sergapan
petugas.Petugaspun langsung memberikan tembakan peringatan keudara untuk
menghentikan upaya pelarian AFT, namun tembakan petugas tidak
diindahnya.Petugaspun mengarahkan tembakan kearah AFT yang mengenai kakinya
dooorrrrrrrrrrrrr kena kaki kanannya, AFT tersungkur seketika dan berhasil
ditangkap.
“ Polsek Kualuh Hulu , setiap
pelaku kejahatan perampokan yang terjadi diwilayah hukumnya akan terus
diberikan hadiah timah panas pada pelaku yang tertangkap, karena tingkat
kejahatan perampokan diwilayah hukumnya sudah sangat meresahkan keamanan dan
ketertiban masyarakat pengguna jalan raya”.
Barang Bukti(BB) yang diamankan
petugas yakni dua unit sepda motor yakni 1 unit sepeda motor Beat warna putih les hitam
BK 6822 YAV, I unit sepda motor Satria F
150 tanpa plat, uang sebanyak Rp.730.000 yakni 7 lembar uang pecahan 100.000, 2
lembar pecahan 50.000, 1lembar pecahan 20.000 dan 1 lembar pecahan 10.000 serta
1 buah botol agua besar yang berisikan bahan bakar minya bensin, 1 buah baju
petak petak,1 buah ikat pinggang .
Petugas masih mendalami dan
pengembangan kasus ini, sebab tindakan yang dilakukan para perampok ini sangat
tergolong sadis dan nekat, karena mereka setiap melakukan aksi sudah
mempersiapkan “peralatan” untuk melumpuhkan sasaran korbannya ,Paparnya Sofyan.
Uang yang berhasil dibawa
perampok sudah sempat dibagi-bagi mereka, AFT(19) mendapat bagian Rp.700.000,Petugas
saat
masih melakukan pengejaran pada 4 pelaku perampokan yang berhasil melarikan diri.
Mereka dikenakan pasal 365 KUHpidana ayat 2 tentang pencurian dan kekerasan
dengan ancaman hukuman 15 tahun, terangnya Sofyan.(Andika/Labura)
Posting Komentar
Posting Komentar