0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT- Sepasang  Kapal pukat Grandong atau kapal yang ditarik dua kapal sebagai barang bukti hingga kini masih ditahan petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) Stasiun Belawan di dermaga TPI Gabion Belawan sedangkan seorang nahkoda kapal KM.Andy I GT 6 No 0344/PHBSU/SI dinahkodahi Siran berhasil kabur.

"Dua kapal pukat grandong tersebut masih kita tahan sedangkan seorang nahkoda kapal yang kabur hingga kini masih dalam pencarian
petugas,"Kata Basri, Kepala PSDKP Stasiun Belawan di ruang kerjanya saat dikonfirmasikan, Selasa (04/11/2014).

Menurut Basri, sepasang kapal pukat grandong tersebut ditangkap kapal Speed Napoleon 28 milik PSDKP di sekitar perairan Selat Malaka tanpa izin penangkapan ikan atau illegal, kita akan kenakan sanksi pasal berlapis mulai pasal Undang-undang perikanan nomor 45 tahun 2009, serta tak memiliki surat izin berlayar serta tak memiliki izin,tegasnya.

Soal kaburnya seorang nahkoda maka pihak kita akan terus melakukan pencarian kordinasi dengan petugas kepolisian, Ditpolairdasu maupun TNI-AL dan tersangka kabur berstatus DPO.

"Kami komitmen tak pandang bulu, kami tidak peduli siapapun pemilik kapal tersebut sebab kapal pukat grandong merupakan alat tangkap yang dilarang negara serta dinilai sangat meresahkan kalangan nelayan serta merusak biota laut,"tegasnya.

Sebagaimana diketahui, kedua kapal yang ditangkap petugas di sekitar perairan Jaring Halus Langkat pada awal Nopember pukul 14.00 WIB tersebut masing-masing KM.Andi I GT 6 No 0344/PHBSU/SI dinahkodahi Siran, warga kisaran dan KM.Andi II No 0345/PHBSU/SI dinahkodahi Hery warga Hamparan Perak.

Saat kedua nahkoda ditahan dipenjara kantor PSDKP Stasiun Belawan, salah seorang nahkoda bernama Siran berhasil kabur dari penjara dengan modus berpura-pura ke kamar kecil sedangkan seorang nahkoda lagi masih ditahan guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya petugas PSDKP juga pernah menangkap kapal pukat dihela dua kapal (pukat grandong) tersebut pada Rabu (05/02/2014) lalu di alur pelabuhan Belawan.

Belum diketahui persis siapa pemilik sepasang kapal pukat grandong tersebut karena masih dalam tahap penyelidikan petugas
PSDKP.(Red).

Posting Komentar

Top