0
H.PERAK | GLOBAL SUMUT-Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak berhasil meringkus I alias AB TSK spesialis perampokan rumah sesuai Laporan Pengaduan Masyarakat nomor LPM / / 39 / VIII 2015 tanggal 2 Agustus  2015 dengan korban an. SAIMIN GINTING, 63 thn,  alamat Dsn II Mekar jaya desa Suka Damai Langkat.Selasa 6 Oktober 2015 sekira pukul 18.00 wib.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak Ipda Idar Sitanggang yang didampingi oleh Panit Reskrim Polsek Hamparan Perak Ipda J. Sitorus kepada Humas Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa 6 Oktober 2015 pukul 22.00 wib.

Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak mengatakan penangkapan terhadap I alias AB berhasil dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan dan pemeriksaan saksi - saksi yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak setelah menerima laporan pengaduan dari korban.

"Setelah laporan diterima dari korban kemudian dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi - saksi yang mengetahui kejadian tersebut, dan dari hasil penyelidikan didapat informasi mengenai I alias AB yang diduga kuat terlibat dalam perampokan terhadap korban" ungkap Kanit Reskrim.

"Kemudian setelah mendapat informasi tentang I alias AB, kita langsung bergerak cepat untuk mengejar dan menangkap TSK dan akhirnya TSK berhasil kita tangkap di lokasi persebunyiannya di sebuah gubuk didesa paluh manan" lanjut Kanit Reskrim.

"Dari hasil introgasi terhadap I alias AB, didapat informasi bahwa dirinya melakukan perampokan tersebut bersama 3 orang TSK lainnya masing - masing F, Am dan As yang saat ini sedang kita lakukan pengejaran terhadap ketiganya" tutup Kanit Reskrim(bu)

Posting Komentar

Top