0
LABURA  | GLOBAL SUMUT- Pengurusan  Sertfikat Prona di Keluarahan Aek Kanopan , Kecamatan Kualuh Hulu , Kabupaten Labuhanbatu Utara(Labura) di Bandrol Rp.3.000.000/ sertifikat. Masyarakat yang telah mengurus sertifikat Prona  setahun yang lalu di kantor Lurah Aek Kanopan, sampai saat ini belum juga didapatkan masyarakat , walaupun sudah dibayar lunas .

Hal ini dkatakan sejumlah masyarakat di Kantor Lurah Aek Kanopan, yang kesal dengan kinerja kantor lurah Aek Kanopan, pasalnya sertifikat prona rumahnya yang telah diurus satu tahun yang lalu , belum juga didapatkannya.

 “ kami sudah berulang –ulang menanyakan sertifikat kami sama pak lurah, namun katanya belum juga selesai , tanpa memberikan jawaban yang jelas, apa alasannya sertifikat itu belum juga selesai. Kalau memang sertifikat prona itu belum juga selesai , kami minta pada pak Lurah agar uang kami itu dikembalikan saja”

Salah seorang sumber di kantor BPN Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu menyebutkan, Kantor Lurah Aek Kanopan , belum menyelesaikan administrasi pengurusan sertifikat prona masyarakat. Ketika ditanyakan apa maksud administrasi yang dikatakanya? Sumber BPN tidak mau menjelaskan nya.

Siswa Rubiono , Lurah Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, belum berhasil dikonfirmasi terkait pengurusan sertikat Prona, salah seorang staf kantor lurah menyebutkan, “ Pak lurah lagi keluar kantor pak
(Andika)

Posting Komentar

Top