0
Ilustrasi
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Kembali, kekerasan pada seorang anak perempuan. Gegara nyambi juru parkir di Kota Baru III Medan Petisah, Erika Sinulingga (13) warga Jalan Kapten Patimura Gang Famili, Medan Baru yang duduk dibangku SMP bonyok dipukuli belasan preman. Dari kejadian tersebut, keluarga Erika membawanya melapor ke Polsek Medan Baru.

Saat ditemui Erika Sinulingga menerangkan kejadian tersebut. Berawal dari saat Erika mengatur parkiran di Kota Baru III, tiba-tiba seorang pria Mertua Sandi bernama Burhan (45) menghampiri Erika sambil memaki dan langsung memukuli Erika hingga terjatuh. Sembari meludahi korban, Burhan mengatakan untuk memanggil abang Erika (korban) untuk mengajak berkelahi.

Mendengar aduan Erika ke abangnya Luwis Ido Herison (23) warga sama, mendatangi lokasi kejadian dimana Erika dipukuli. Tak terima adiknya diperlakukan seperti itu, Luwis Ido Harison membawa adiknya Erika (korban) datang menghampiri Burhan. Tak disadari Luwis, sebelumnya Sandi (30) dan teman-temannya sekitar 6 orang sudah berada dilokasi melihat dan membiarkan Erika dihajar Burhan.

Tanpa basa-basi, Sandi dan rekan-rekannya langsung menghajar/memukuli Luwis yang hingga babak belur. Erika yang dibawa Luwis abangnya ikut dipukuli preman tanggung tersebut.

Melihat ada kesempatan, Erika langsung pergi dan mengadu ke abangnya yang satu lagi Eric Dede. Kemudian Eric yang mendengar kedua adiknya dipukuli, langsung ke lokasi. Namun, sampai dislokasi, Eric pun sembari dikeroyok. Bahkan rekan-rekan Sandi yang berada dilokasi yang melihat sekitar belasan orang ikut memukuli abang beradik (Eric dan Luwis) tersebut. Warga sekitar pun enggan meterai hanya menonton kejadian tersebut.

Luwis dan Eric mengalami luka serius dibagian wajah, mata dan badan. Karena para pelaku memakai kursi kayu. Dari kejadian tersebut, 3 saudara kandung melapor ke Polsek Medan Baru dengan laporan nomor STTLP/991/VI/2016//SPKT Sek Medan Baru tanggal 25 Juni 2016.

Kerugian puluhan juta atas perobatan dan bahkan hingga saat itu masih Syok dan tidak berani keluar rumah. Eric Dede ditemui "Harapan kita agar kasus ini diselesaikan secara adil dengan hukum yang sebenar-benarnya dan tidak menitik beratkan kepada kami," pinta Eric Dede.

Sementara Kapolsek Medan Baru Kompor Roni Bonic SH, Sik, MH saat dikonfirmasi mengenai kejadian yang menimpa ketiga bersaudara mengatakan. "Benar, laporan tersebut sudah kami terima dan mengenai pasal yang dikenakan untuk para pelaku atau tersangka, kita akan memeriksa saksi-saksi untuk mendalami kasus tersebut. Jika memang mengena ke unsur kekerasan terhadap anak, akan kita berlakukan pasal perlindungan anak."jelas Roni Bonic.(GBS/TP).

Posting Komentar

Top