0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Empat pelaku Begal Sadis yang berhasil dibekuk Polsek Medan Baru Putra alias Citnay (21) warg jalan Sidomulyo Gang Tiung Pasar XI otak pelaku dan ketiga rekannya Suherman alias Ade (19) warga sama, Reski Afandi (17) warga jalan M.Yakub Ganh Bidan No.23 Medan dan Ahmad Sofyan alias Pian (32) warga jalan Sidomulyo Gang Kutilang Pasar XI Tembung.

Dari ke-4 tersangka begal yang diringkus Polsek Medan Baru ini salah satunya, Putra dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan terhadap petugas. Para tersangka tersebut kerap membuat resah warga selama ini. Menurut pengakuan tersangka selama ini telah melakukan operasi 21 kali. Dalam operasi, mereka (tersangka) tidak segan-segan untuk melukai korbannya.

"Mereka mengaku sudah 21 kali berhasil dalam aksinya dan karena berusaha kabur serta melawan petugas, seorang pelaku (Putra alias Citnay) terpaksa ditembak. Terakhir kali tersangka merampok korban Noni warga Jalan Flamboyan V No.112 Perumnas Helvetia." terang Kapolsek Medan Baru Kompol Ronni Bonic,SH.SiK.MH.

Selanjutnya, Ronni menjelaskan, melalui tersangka Sofian alias Pian sebagai perantara. Seluruh sepedamotor hasil curian tersebut dijual kepada oknum anggota TNI berinisial AL yang berdomisili di Tapaktuan, Aceh.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, Sofian berperan sebagai perantara. Setelah itu,  sepeda motor hasil curian dibawa Tapak Tuan, eorang oknum TNI berinisial AL  sebagai penampung/penadahnya. Atas perbuatannya, keempat pelaku melanggar Pasal 365 (1), (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara,"jelas Ronni.

Dalam paparan tersebut, Kapolsek Medan Baru Kompol Ronni BonicSH.SIK.MHdidampingi Kanit Sabhara AKP Maju Harahap SH, Kanit Reskrim AKP Adhi Putranto Utomo SH, Panit I Reskrim Iptu Arrya Nusa Hendrawan SIK dan Panit II Reskrim Ipda Galih Yasir Mubaroq STK, dihalaman parkir Mapolsek Medan Baru, Senin (8/8). (rls/GBS).

Posting Komentar

Top