0
T.BALAI | GLOBAL SUMUT-Sebanyak 260 Personil Polres Tanjung Balai melaksanakan Pemeriksaan dan Pengecekan Urine oleh BNNK Kota Tanjung Balai di lapangan Polres Tanjung Balai, Kamis (12/1/2017). Pemeriksaan urine dilakukan secara mendadak kepada seluruh personil tanpa terkecuali.

Pemeriksaan tersebut dilakukan kepada seluruh anggota Polres Tanjung Balai dan Jajaran. Dalam Pengecekan urine tersebut anggota di kumpulkan untuk mendengarkan arahan Kapolres. Kapolres Tanjung Balai AKBP Tri Setyadi Artono, SH, SIK, MH Berharap tidak ada personil yang gunakan narkoba, ”Anggota sudah sering saya ingatkan tidak gunakan narkoba, mudah-mudahan di Polres Tanjung Balai tidak ada yang gunakan narkoba ” ujar Kapolres saat memberikan arahan kegiatan.
Kepala BNNK Kota Tanjung Balai AKBP S. Bangko mengatakan Tujuannya di laksanakan pemeriksaan urine untuk memastikan setiap personel tidak menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya, dan diharapkan pemeriksaan urine murni tanpa rekayasa," ujar AKBP S. Bangko. Kapolres menambahkan test ini sengaja kami lakukan tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu supaya nantinya hasilnya lebih maksimal. “Karena tidak menutup kemungkinan diantara mereka ada yang main main dengan narkoba,” kata Kapolres.

Proses sidak ini pun kami selenggarakan secara sportif, dimana kami tempatkan personel Propam di pintu keluar agar diantara personel yang mengikuti test tidak bisa mengindari petugas BNN untuk mengecek sampel urin nya. Bukan hanya di pintu keluar, personel Propam pun kami siagakan di pintu kamar kecil agar dapat mengawasi para peserta, hal ini agar pada saat menuangkan urine ke dalam urine pot (gelas sample urin) tidak ada kecurangan,” tambah Kapolres.

Kapolres menegaskan, bagi personel yang dinyatakan positif dalam test tersebut pihaknya akan langsung memproses yang bersangkutan sesuai peraturan yang ada. “Kita akan periksa sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan bermain dengan pelanggaran narkoba. Seperti kita ketahui narkoba bagi Polri merupakan pelanggaran berat, dimana bisa berujung pada pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap personel yang terlibat terlalu jauh dengan narkoba,” Tegas Kapolres (rs/red)

Posting Komentar

Top