MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol.
Paulus Waterpauw, menegaskan pihaknya memburu dan segera menangkap
pemilik akun Facebook, Faisal Abdi, yang telah memposting ujaran
kebencian yang menyinggung suku dengan melecehkan Suku Batak.
“Sedang saya perintahkan Tim Cyber Crime memburu pemilik akun itu dan akan segera kami tangkap,” ujar Kapolda kepada awak media, Sabtu (30/6).
“Sedang saya perintahkan Tim Cyber Crime memburu pemilik akun itu dan akan segera kami tangkap,” ujar Kapolda kepada awak media, Sabtu (30/6).
Dalam
kasus ini, akun Facebook milik Faisal Abdi dilaporkan ke Polda Sumut,
atas tuduhan melanggar Pasal 28 UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik. Laporan dengan nomor LP/822/VI/2018 SPKT III
29 Juni 2018 tersebut diterima petugas SPKT Polda Sumatera Utara, Bripka
Gomgom Tampubolon.
Dalam laporan Pomparan
Raja Lontung Bangso Batak, bersama sejumlah masyarakat Batak didampingi
kuasa hukum, Parluhutan Situmorang SH, mengatakan pemilik akun Faisal
Abdi telah memposting ujaran kebencian yang menyinggung suku dengan
melecehkan suku Batak dengan menulis “Eramas pasti menang, Orang Batak
jangan sedih ya kalo djoss nyungsep silahkan makan kalian ta** babi itu
ha…ha… Batak tolol.”
Bahkan,
pascapelaporan tersebut, sejumlah warga Batak turut bersama personel
Poldasu melakukan pencarian ke sejumlah lokasi yang kemungkinan Faisal
Abdi dapat ditemukan, seperti pada tempat bekerja yang ditulis di profil
Facebook-nya.
Namun, saat dilakukan
pencarian di PT. BCR Technical Indonesia, seperti yang tertulis di
profil Facebook Faisal Abdi tempatnya bekerja, yang bersangkutan tak
ditemukan. Netizen juga mendapatkan informasi, bahwa alamat terlapor
berada di Jermal 7 dekat Masjid Istiqomah, Menteng, namun yang
bersangkutan juga tak ditemukan.
Kepling di wilayah tersebut yang ditanyai juga mengaku tak mengenal atas nama Faisal Abdi.[rs]
Posting Komentar
Posting Komentar