BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Polres Pelabuhan Belawan dalam
sepekan berhasil mengamankan 46 orang tindakan kejahatan kriminal berupa
curas, curat, curanmor, penipuan, perjudian dindong dan premanisme.
Jumat (20/7/2018).
Kasus
kejahatan kriminal salah satunya curas, curat, curanmor, penipuan,
perjudian dan premanisme menjadi tugas utama bagi Polres Pelabuhan
Belawan.
Para pelaku ditangkap oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran Polsek.
Adapun
hasil tangkapan dan barang bukti yang diamankan Reskrim Polres
Pelabuhan Belawan dan jajaran Polsek. Curas tersangka 1 orng,Barang
bukti pisau kecil jenis clurit. Curanmor tersangka 1 orang,penggelapan
sepeda motor 4 orang, penipuan tersangka 1 orang, dan perjudian dindong
tersangka 6 orang.
Kabag
OPS Kompol Erinal mengatakan pelaku ditangkap dari berbagai kasus.
Para pelaku akan dilakukan tindakan hukum,sesuai perbuatan pelaku. Di
Wilayah Hukum Belawan pesan dari arahan Bapak Kapolres Pelabuhan Belawan
AKBP Ikhwan Lubis SH, MH "kepada masyarakat, agar berani melaporkan
kepada pihak kepolisian bila mana adanya tindakan kejahatan. Secepatnya
kita akan menangkap pelaku kejahatan agar merasa aman dan nyaman di
wilayah Hukum Belawan "Ucap Kabag OPS Polres Pelabuhan Belawan.[abu/surya]
Posting Komentar
Posting Komentar