0
BELAWAN  | GLOBAL SUMUT-Polres Pelabuhan Belawan dalam sepekan berhasil mengamankan 46 orang tindakan kejahatan kriminal berupa curas, curat, curanmor, penipuan, perjudian dindong dan premanisme. Jumat (20/7/2018).

Kasus kejahatan kriminal salah satunya curas, curat, curanmor, penipuan, perjudian dan premanisme menjadi tugas utama bagi Polres Pelabuhan Belawan.

Para pelaku ditangkap oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran Polsek.

Adapun hasil tangkapan dan barang bukti yang diamankan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran Polsek. Curas tersangka 1 orng,Barang bukti pisau kecil jenis clurit. Curanmor tersangka 1 orang,penggelapan sepeda motor 4 orang, penipuan tersangka 1 orang, dan perjudian dindong tersangka 6 orang.

Kabag OPS Kompol Erinal mengatakan pelaku ditangkap dari berbagai kasus.  Para pelaku akan dilakukan tindakan hukum,sesuai perbuatan pelaku. Di Wilayah Hukum Belawan pesan dari arahan Bapak Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH, MH "kepada masyarakat, agar berani melaporkan kepada pihak kepolisian bila mana adanya tindakan kejahatan. Secepatnya kita akan menangkap pelaku kejahatan agar merasa aman dan nyaman di wilayah Hukum Belawan "Ucap Kabag OPS Polres Pelabuhan Belawan.[abu/surya]

Posting Komentar

Top