DELI SERDANG | GLOBALSUMUT-Unit VC Subdit III/Umum Direktorat
Kriminal Umum Polda Sumut mengamankan seorang bandar judi togel dari
sebuah warung yang berada di Jalan Besar Bangun Purba, Desa Sialang,
Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang, Senin (10/12/2018).
Kasubdit
III/Umum Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Maringan Simanjuntak melalui
Kanit VC Kompol Daniel Marunduri mengatakan, dari pelaku bernama Taufik
Ginting (42) warga Dusun II, Desa Bangun Purba ini, petugas menyita
barang bukti uang tunai Rp 1,2 Juta beserta 4 unit handpone.
“Penangkapan
ini dilakukan atas informasi masyarakat yang resah atas maraknya judi
togel di lokasi tersebut,” ujarnya, Selasa (11/12/2018).
Dikatakan
Daniel, petugas bisa melakukan penyelidikan berawal dari laporan dan
langsung turun ke lokasi. Kemudian setelah mengantongi identitas serta
melihat Taufik, petugas langsung melakukan penangkapan.
“Saat digeledah, kita temukan handpone, yang setelah di cek dari banyak terdapat nomor-nomor togel,”ujarnya.
Taufik, kata Daniel, saat diinterogasi dirinya mengaku sebagai bandar togel di kawasan Desa Bangun Purba.
Dari aksinya,Taufik mengatakan dapat memperoleh omzet hingga Rp 10 juta perhari.
Dari aksinya,Taufik mengatakan dapat memperoleh omzet hingga Rp 10 juta perhari.
“Pelaku saat ini sudah ditahan, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” kata mantan Kasat Reskrim Siantar ini.[red]
Posting Komentar
Posting Komentar