0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Kejaksaan Negeri (Kajari) Belawan mengelar Bimbingan Teknis terkait Teknik Pembuatan Rencana Anggaran Biaya ( RAB) teknik Infrastruktur bertempat di Aula Kantor Kejari Belawan, Kamis (11/04/2019).

Dalam kegiatan tersebut tampak dihadiri Wakil Walikota Medan H.Ir.Akhyar Nasution, Kejari Belawan Hj.Yusnani, SH, Kadis Tarukim Kota Medan, Kadis PUPR Kota Medan, Camat Medan Belawan Ahmad SP, Camat Medan Deli, Camat Marelan dan Camat Labuhan serta  27 Lurah dari empat Kecamatan di wilayah hukum Kejaksaan Negeri  Belawan dan Poli Tehnik USU.

Wakil Walikota Medan H.Ir.Akhyar Nasution menyampaikan, pengunaan dana Kelurahan telah disetujui oleh Presiden RI Ir.Joko Widodo.

Meski pengucuran dana Kelurahan tak sebesar dana Desa.


Mengenai penggunaan alokasi dana Kelurahan telah diatur di Permendagri no 30 tahun 2014 dan dasar hukum Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2018.

Kami harapkan para Lurah tak melakukan hal yang diluar kemampuannya soal modal pengadaan, metode pengerjaannya nanti akan disempurnakan karena belum ada di Permendagri tersebut. 

Para Camat selaku Kuasa Penguna Anggaran ( KPA) dan Lurah selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Seklur selaku PPTK diharapkan dapat berjalan sesuai rencana dana ini sebenarnya merupakan stimulus untuk quick respon bagi masyarakat.

 "Selama ini Lurah tidak hanya sebagai tukang lapor saja melainkan juga sebagai pelaksana karena dana Kelurahan sudah ada,"ungkap Akhyar.

Ir. Akhyar Nasution dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih pada Kejari Belawan yang telah memfasilitasi diadakannya kegiatan Bimtek ini.   

Semoga amanah yang yang diberikan pada pihak Camat, Lurah dan Seklur dapat dilaksanakan sebaik-baiknya.Pesan  Akhyar.

Sementara Kejari Belawan Hj.Yusnani, SH.MH mengatakan, kegiatan ini merupakan perpanjangan tangan dari Kejagung RI agar penggunaan dana Desa bermanfaat sebaiknya menuju Kelurahan yang mandiri.

Kedepannya diharapkan penggunaan dana kelurahan dengan sebaik-baiknya, hendaknya pelaksanaannya berjalan baik tidak ada penyelewengan.  

"Jangan segan untuk bekordinasi pada pihak Kejari Belawan sehingga pada pelaksanaan kegiatan nantinya terhindar dari penyalahgunaan,"ujar Yusnani.

Kita berharap dana Kelurahan di Kelurahan dapat dipergunakan dengan semestinya sehingga menjadi contoh baik dalam pengerjaannya.

Pihak Kejari Belawan nantinya akan memberikan pendamping TP4D dan pencanangan jaksa garda Kelurahan.Tutup Kejari Belawan diakhiri dengan berfoto bersama.[abu]

Posting Komentar

Top