0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Wali Kota Medan, Drs. H.T Dzulmi Eldin S.M.Si.,M.H dihadiri Wakil Wali Kota Medan, Ir. H. Akhyar Nasution, M.Si menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda mendengarkan pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kota Medan TA 2018, di gedung DPRD Kota Medan, Senin (24/6). 

Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hendry Jhon Hutagalung, masing-masing fraksi yang ada di DPRD Kota Medan menyampaikan pandangan dan tanggapanya terkait nota pengantar yang disampaikan oleh Wali Kota Medan di rapat paripurna sebelumnya.

Anggota Dewan yang pertama menyapaikan pandangannya yaitu Boido Panjaitan dari Fraksi PDIP. Menurutnya,laporan keuangan yang disampaikan Pemko Medan disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual sesuai dengan amanat PP No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan PP No. 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintahan Daerah. Untuk itu, Boido sangat mengapresiasinya. 

Selain itu Boido juga memberikan masukan kepada Pemko Medan agar lebih baik lagi kedepanya. Setelah Boido, kemudian penyampaian pandangan dilanjutkan oleh Anggota Dewan dari Fraksi-fraksi lainnya. 

Selain dihadiri oleh Anggota Dewan, rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Sekda Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, MM, Pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan dan juga Camat.(red)

Posting Komentar

Top