0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Kapal Patroli Mabes Polri KP Antasena-7006 saat berpatroli diperairan Belawan menangkap 2 kapal kayu bermuatan Limbah Beracun (B3) sebanyak 28 Drum diperairan Belawan pada jum'at siang 05 Juli 2019.

Untuk pengusutan lebih lanjut kedua kapal kayu bersama ABK (Anak Buah Kapal) sebanyak 6 orang digiring ke dermaga Sat Polairud Polda Sumatera Utara di Jalan TM Pahlawan Belawan.

Kemudian Kedua Nakhoda kapal masing-masing Khairul (38) dan Nurul Anwar (30) yang keduanya merupakan warga Lingkungan IV, Lorong Masjid Kelurahan Bagan Deli.

Komandan KP. Antasena -7006 Kompol Carito pada wartawan mengatakan penangkapan ini terjadi saat pihaknya melakukan patroli sea rider KP. ATS-7006 di perairan Belawan dengan Kordinat 3° 48' 851" LU - 98° 43' 857" BT dan melihat dua kapal motor tanpa nama melintas.

"Begitu terdeteksi, kita kejar dan hentikan, kemudian kita periksa dan kita tanya nakhoda muatan apa yang mereka bawa,"kata Kompol Carito, Sabtu (6/7/2019). 

Carito mengatakan kedua kapal kayu tampa nama dan nomor selar ini saat berlayar tidak ada dokumennya ini hingga kini masih disandarkan didermaga Polairdasu.

"Kedua nakhodanya saat ini sedang dalam pemeriksaan petugas, Jelas Komandan Kapal KP Antasena-7006 Kompol Caroto.[abu]

Posting Komentar

Top