0

H.PERAK | GLOBAL SUMUT-Camat Hamparan Perak Amos Karo - karo menjadi korban penganiayaan sejumlah Oknum pereman  (tukang pukul), pengusaha ternak babi yang ada di Desa Tandem Hilir 1, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Dari keterangan yang diperoleh, Senin (23/12/2019) sekitar pukul 14.00 Wib Camat Hamparan Perak Amos Karo - Karo bersama tim kecamatan hendak melakukan penertiban lokasi ternak babi sesuai surat perintah Pemkab Deli Serdang.

"Iya bang, tadi sempat terjadi perlawanan dari pengusaha ternak babi yang hendak kita tertibkan di Desa Tandem Hilir 1," ucap Camat Amos Karo - karo saat dihubungi Via  telpon seluler.

Lebih lanjut dijelaskan Camat Amos, pengeroyokan itu berawal saat tim kecamatan mendapat surat perintah dari Kabupaten Deli Serdang untuk melakukan evakuasi terhadap ternak babi.


"Kita mendapat perintah dari bupati untuk memindahkan semua ternak babi yang ada disana ke STM Hulu, karena disitu tidak sesuai dengan RUTR nya," jelasnya Camat.

Tim melakukan penertiban dilokasi pertama, tim menemukan babi yang diduga terjangkit  Hog Cholera   (virus babi).

"Ada satu lokasi yang terindikasi terjangkit virus babi, makanya tim tidak melakukan tindakan karena sesuai SOP itu dinas Peternakan," cetusnya.

Saat menujuh ke peternakan kedua milik warga Tionghua bernama Asan, tim dihadang pengusaha tersebut dan melarang melakukan evakuasi terhadap ternaknya.

"Pas di lokasi ternak babi milik Asan, kita langsung dihadang pemilik ternak. Saat itu juga dia (pemilik ternak), membunyikan kentongan dan sekitar 30 orang centeng semuanya warga tionghua datang dengan membawa kayu menyerang kami. Beruntung sejumlah petugas kecamatan hanya mengalami luka ringan,"ujarnya.



" Untuk menghindari bentrokan, saya memerintahkan anggota untuk mundur. Dan langsung membuat laporan ke Polres Binjai atas penganiayaan ini, dengan bukti laporan Nomor : STTLP/592/XII/2019/RES.BINJAI dengan terlapor atas nama 3 orang," Beber Amos.

Camat juga mengatakan, kalau lokasi ternak babi tersebut tidak memiliki izin operasi.

"Sebanyak 21 lokasi ternak di Desa Tandem Hilir 1 tidak memiliki izin alias ilegal dan seluruh pemiliknya adalah warga tionghua, saya juga sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak Kabupaten Deli Serdang. Kita akan kembali untuk menertibkan lokasi ternak babi itu dengan tim terpadu," tandasnya.(@globalsumut)

Posting Komentar

Top