0
BATU BARA | GLOBAL SUMUT-Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan SH, MH bersama Jajarannya komitmen sikat habis Narkoba di Wilayah Kab.Batu bara.

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan SH.,MH
telah memberikan intruksi kepada seluruh jajaranya untuk menyikat habis penyalahgunaan serta peredaraan gelap Narkoba diwilayah hukumnya.

Menindaklanjuti Perintah Kapolres Batubara tersebut, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Muhammad Iskad, SH dan Kanit Reskrim IPDA J.Sitinjak melakukan Penangkapan terhadap Bandar Narkoba / Pengguna Narkoba diwilayahnya.

Dan itu terbukti pada hari jum'at tanggal 21 Februari 2020 sekitar pukul 17.15 wib Kapolsek Labuhan Ruku AKP M.Iskad, SH bersama Kanit Reskrim IPDA J.Sitinjak dan Personil behasil menangkap Bandar Narkoba yang sudah sangat meresahkan Masyarakat Tanjung Tiram sekitarnya.

Berkat informasi dari tokoh masyarakat, Satuan Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara berhasil menangkap Bandar Sabu berinisial YM warga Gg.Jokja Tanjung Tiram 

" YM ditangkap sedang Mengkemas Narkotik jenis Sabu-sabu di Gang Jokja Desa Suka Maju Kac.Tanjung tiram Kab. Batu bara.Dan pada saat ditangkap ( tertangkap tangan ) YM melakukan perlawanan kepada petugas serta melarikan diri, Kemudian Petugas mengambil Tindakan tegas dan terukur sehingga mengenai kaki sebelah kanan YM" ungakap AKP M.Iskad.

Lanjutnya, Setelah timah panas tersebut mengenai kaki kanan YM jatuh tersungkur lalu petugas menyita dompet YM yang berisi Narkotik jenis sabu sabu sebanyak 2 Paket ukuran besar, Pipet alat hisap, Plastik klip dan Uang hasil Penjualan Rp.375.000,-

Kemudian Pelaku dibawa kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis dan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Batu bara untuk Pengembangan serta Penyidikan lebih lanjut, Jelas Kapolsek Labuhan Ruku AKP.M.Iskad SH.

Terkait penangkapan Bandar Narkoba Tanjung Tiram berinisial YM oleh Reskrim Polsek Labuhan Ruku.

Kapolres Batu bara melalui Paur Humas Aiptu Ismunazir yang dikonfirmasi media ini membenarkan Polsek Labuhan Ruku melakukan penangkapan terhadap Bandar Narkoba berinisial YM Penduduk Gang Jokja Kec.Tanjung tiram.

" ini adalah instruksi Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan, SH, MH kepada Jajaran untk menyikat habis Bandar Narkoba dan Kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Batu bara", Jelasnya.[abu]

Posting Komentar

Top