0

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI menyerahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia atau Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership (IA-CEPA) pada Pimpinan DPR RI

JAKARTA | GLOBAL SUMUT-Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Muhaimin Iskandar mengesahkan ratifikasi Rancangan Undang-Undang tentang Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia atau Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership (IA-CEPA). Sebelum disahkan, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung membacakan laporan hasil pembahasan dan pendalaman bersama Pemerintah.

“Pembahasan RUU tersebut berlangsung secara kritis, mendalam dan terbuka. Akhirnya, fraksi-fraksi di Komisi VI DPR RI dan pemerintah menyetujui RUU IA-CEPA untuk dibahas pada pembicaraan tingkat II untuk pengambilan keputusan hari ini," ujar Martin saat membacakan laporan di hadapan Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2020). Turut hadir di meja pimpinan, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin.

Terhadap persetujuan kemitraan tersebut, DPR RI memberikan beberapa catatan, yakni kerja sama IA-CEPA harus saling menguntungkan  dan meningkatkan kinerja ekspor Indonesia sehingga dapat memberikan dampak positif bagi neraca perdagangan Indonesia. Indonesia, kata Martin, harus benar-benar dapat memanfaatkan Australia sebagai salah satu sumber investasi di Indonesia agar cita-cita Indonesia sebagai economic powerhouse tercapai.

Selain itu, masih kata Martin, IA-CEPA juga diharapkan dapat mengendalikan impor untuk melindungi industri dalam negeri, khususnya industri kecil dan menengah. "Penghapusan hambatan tarif dan non tarif dalam perdagangan barang   tidak serta merta dapat menghilangkan sertifikasi halal pada produk impor makanan dan minuman yang masuk ke Indonesia,” sambung politisi Partai NasDem ini.

Martin menambahkan, melalui persetujuan ini, Komisi VI DPR RI mengharapkan agar keinginan Pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai global value chain tercapai, mengingat Indonesia selama ini lebih banyak mengekspor produk dalam bentuk bahan mentah. Pengesahan juga dihadiri Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.  Menurutnya, perjanjian ini merupakan salah satu cara meningkatkan ekspor barang dan jasa, membuka kran masuknya penanaman modal dan mengembangkan SDM di tengah pelemahan ekonomi dunia.

“Kami berkeyakinan, pengesahan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia - Australia akan menjadi bagian transformasi Indonesia menjadi ekonomi maju dan meningkatkan kesejahteraan umum. Dengan pertimbangan tersebut, izikanlah kami Menteri Perdagangan mewakili Presiden RI menyatakan setuju RUU entang Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia untuk disahkan menjadi undang-undang,” kata Agus di hadapan Rapat Paripurna saat membacakan pandangan Pemerintah.

IA-CEPA merupakan persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia-Australia yang menandakan era baru kerja sama ekonomi yang lebih erat antara Australia dan Indonesia. Kerja sama ini akan memberikan manfaat peningkatan akses pasar barang dan jasa termasuk tenaga kerja dan fasilitasi arus barang dan kepabeanan. Lalu, akses promosi dan perlindungan penanaman modal, economic powerhouse, pengembanagan sumber daya manusia, dan program-program kerja sama ekonomi bagi Indonesia. (red)

Posting Komentar

Top