0

JAKARTA | GLOBAL SUMUT-Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 melantik satu Anggota DPR RI Pengganti Antar Waktu (PAW) Haerul Saleh dari Fraksi Partai Gerindra. Haerul Saleh dilantik menggantikan rekan separtainya, M. Imran yang wafat akibat sakit yang dideritanya beberapa waktu yang lalu. Haerul merupakan calon legislatif pemenang suara terbanyak kedua yang berasal dari daerah pemilihan Sulawesi Tenggara.

Wakil Ketua DPR RI M. Azis  Syamsuddin sebelumnya meminta persetujuan pada seluruh Anggota Dewan untuk mendahulukan agenda pelantikan Anggota PAW sebelum dilanjutkan agenda lain. “Maka berdasarkan hal tersebut, kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah paripurna dapat kami dahului dengan pelantikan PAW DPR RI, bisa disepakati?” yang selanjutnya disetujui oleh seluruh Anggota Dewan yang hadir.

Menggunakan tata cara pada Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (25/8/2020), Haerul mengucap sumpah jabatan sebagai Anggota yang dipandu oleh Azis. Ia menekankan bahwa sumpah jabatan Anggota merupakan tanggung jawab Anggota PAW terpilih kepada Tuhan, Bangsa, dan Negara.

“Patut saya ingatkan, sumpah yang saudara ucapkan ini mengandung tanggung jawab terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dan Bangsa, Negara Republik Indonesia. Tanggung jawab menjaga dan memelihara Pancasila dan UUD 1945, yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran. Apakah saudara bersedia?” tanya Azis, yang disusul dengan ucapan tegas “Bersedia” dari Haerul Saleh. (rs)

Posting Komentar

Top