0


MEDAN | GLOBAL SUMUT-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Sutrisno didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Silvester Sili Laba dan Kepala Divisi Administrasi, Betni Humiras Purba memberikan penguatan dalam rangka mempertahankan WBK/WBBM pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan. (Selasa,27/10/2020) Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan peringatan Hari Dharma Karyadhika (HDKD) tahun 2020 serta kunjungan studi banding Dinas Penanaman Modal dan pelayanan terpadu satu pintu oleh UPT. Samsat Medan Utara dan UPT. Samsat Medan Selatan pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan.

Memulai arahannya Kakanwil kembali mengingatkan pentingnya mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini dimana kasusnya semakin naik, oleh karena itu perlu melakukan 3M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak. Mengenai Pembangunan Zona Integritas, Kakanwil menyampaikan pentingnya Komitmen, mulai dari atasan hingga yang terendah. Seluruh pegawai dan setiap elemen yang ada di Kanimsus Medan harus mengetahui apa itu WBK/WBBM. Kita juga harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat karena hal itu juga termasuk dalam salah satu data dukung dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Kakanwil juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Ombudsman karena selalu memantau dan memberi masukan mengenai pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara, Abyadi Siregar, perwakilan dari UPT.Samsat, A.Yazid Matondang beserta jajarannya, dan pejabat serta pegawai di Kanimsus Medan.[Ind]

Posting Komentar

Top